SuaraSulsel.id - Korban pemerkosaan di Padang Sappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya berani melapor ke polisi. Setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Pelaku adalah menantu yang awalnya diharapkan menjadi pelindung dan penjaga. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, korban sudah berusia 72 tahun. Sudah melaporkan peristiwa ini Polda Sulsel. Korban didampingi anak melapor di Kota Makassar, Senin 18 Oktober 2021. Terlapor adalah AS. Suami dari anak korban.
Korban menceritakan awal kejadian kekerasan seksual itu sudah pernah terjadi satu tahun yang lalu. Tepatnya tahun 2020.
Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Polisi Abaikan Laporan UU ITE Terduga Pelaku Cabul Luwu Timur
Terduga pelaku AS disebut meminta korban untuk memberikan rambut kemaluan. Alasan pelaku, rambut tersebut mau dijadikan obat. Sesuai anjuran paman pelaku yang berada di Malaysia. Namun korban menduga itu hanya karangan pelaku saja.
“Pertama itu, dia (pelaku) sama-sama saya, dia kasi tau ka ada mau saya minta sama kita ma’, saya bilang apa? dia bilang saya mau ambil bulu-bulu anu ta' (kelamin) satu, ada om ku suruh ka di Malaysia mau diambil obat. Terus saya bilang saya tidak mau itu harga diri saya. Coba yang lain-lainnya kau minta mungkin saya usahakan tapi itu harga diriku,” cerita korban di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin 18 Oktober 2021.
Terjadi Hal Aneh
Tidak lama setelah pelaku meminta rambut kemaluan, korban mengaku tiba-tiba merasa terjadi hal aneh. Sekitar kemaluan korban terasa gatal terus menerus.
Korban lantas menceritakan kejadian yang dialami kepada anaknya. Isteri dari pelaku.
Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Mendengar keluhan tersebut, korban langsung dibawa berobat ke dokter spesialis di Kota Palopo.