Polisi Lanjutkan Laporan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jika Ada Bukti Baru

Laporan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:08 WIB
Polisi Lanjutkan Laporan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jika Ada Bukti Baru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

SuaraSulsel.id - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan melanjutkan laporan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung. Jika ditemukan bukti baru.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dialkukan kembali," katanya.

Rusdi lantas menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur pada tahun 2019 menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya barang bukti yang kuat. Sehingga, kata dia, ayah korban selaku terduga pelaku, tidak bisa diproses hingga ke meja hijau.

Baca Juga:Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya

"Hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," katanya.

Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih belum final. Penyelidikan kasus ini berpotensi dibuka kembali apabila ditemukan barang bukti baru.

Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh RS selaku ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Baca Juga:Janggal, Ibu Laporkan 3 Anaknya Diperkosa ASN Tapi Polisi Setop Penyelidikan

Jawaban Polda Sulsel

News

Terkini

Saya yakin, Prof. Amiruddin menangis lihat ini

News | 13:52 WIB

Proyek tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali memantik kekhawatiran

News | 12:59 WIB

Rencananya, stadion akan dibangun di daerah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

News | 12:19 WIB

Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan ke salah satu destinasi wisata andalan di Kabupaten Luwu Utara

News | 05:06 WIB

Hari ini kamu bisa klaim saldo DANA Kaget yang bisa bantu meringankan beban bayar tagihan listrik bulan April 2025

News | 13:36 WIB

Sebuah video pria gondrong memblokir jalan raya nasional. Sambil menenteng parang, viral di media sosial

News | 11:50 WIB

Cekcok rumah tangga berujung maut terjadi di Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili, kabupaten Maros

News | 11:39 WIB

Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena

News | 15:25 WIB

Amran merespons soal kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi perekonomian bangsa yang terjadi

News | 16:04 WIB

Andi Amran Sulaiman menyampaikan pidato motivasi (motivational speech) kepada para wisudawan Unhas

News | 15:56 WIB

Jangan hanya terfokus pada fiqh semata, tapi isi dan lengkapi pemahaman jemaah kita dengan filosofi haji,

News | 13:06 WIB

Ibadah haji adalah kombinasi antara niat tulus, kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan yang mumpuni

News | 12:18 WIB

Unhas tercatat memiliki dosen sebanyak 2.810 orang. Ada 461 orang diantaranya merupakan guru besar.

News | 19:43 WIB

Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga

News | 15:08 WIB

Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati bebas menikmati lebaran bersama keluarga di rumah

News | 13:04 WIB
Tampilkan lebih banyak