Uang baru yang Rp400 juta itu kemudian dibawa Salman ke rumah jabatan. Ia menaruhnya di atas meja kerja Nurdin Abdullah.
Namun, Nurdin memerintahkan lagi agar uang Rp400 juta lagi diambil di bank. Posisi Nurdin saat itu masih di kediamannya.
"Pak Nurdin saat itu masih di kediamannya, jadi saya simpan di meja beliau. Saya kembali ke Perdos untuk laporkan dan disuruh ambil lagi (Rp400) juta. Saya ketemu pak Ardi lagi untuk ambil sisanya," kata Salman.
Uang itu hanya ditaruh di kantong plastik. Kemudian dibawa lagi ke rujab dan diserahkan ke Nurdin di ruangan kerjanya.
Baca Juga:Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Setelahnya, Salman tidak tahu lagi soal peruntukannya. Uangnya yang Rp1,6 juta juga digantikan 10 kali lipat oleh Sari.
"Saya dapat Rp10 juta dari bu Sari setelah digantikan Rp1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," ujar Salman.
JPU KPK Yakin Duit Mengalir ke Nurdin Abdullah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Riswandono mengaku yakin uang itu mengalir ke Nurdin Abdullah. Walaupun ia menyangkal.
"Kalau kami ya yakin, sesuai dakwaan," ujarnya.
Baca Juga:Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos
Riswandono mengatakan saksi kunci ada di Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri. Mereka nantinya akan kembali dihadirkan di persidangan untuk membeberkan kemana saja aliran dana tersebut.