SuaraSulsel.id - Berbagai macam cara bisa dilakukan pengusaha untuk mendapatkan proyek pemerintah. Termasuk "membeli" proyek tersebut.
Kongkalikong ini diungkap pengusaha di Sulsel, Harry Syamsuddin. Ia mengaku rela menjadikan rumahnya sebagai agunan. Demi mendapatkan kredit dari bank.
Pinjaman diajukan agar bisa mendapatkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Harry, saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Sulsel.
Baca Juga:Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut hingga Pegawai PT Arsigraphi
Harry bersaksi untuk Nurdin Abdullah, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek. Sidang digelar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 16 September 2021.
"Saya kredit di bank. Belum macet kreditnya, tapi rumah yang jadi pegangannya," ujar Harry Syamsuddin.
Harry mengatakan saat itu ia meminta Agung Sucipto agar bisa membantunya mendapatkan proyek irigasi di Sinjai. Proyek itu bantuan keuangan oleh Pemprov Sulsel.
Agung Sucipto kemudian meminta Harry menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Namun, Harry tidak bisa menyanggupi.
Harry hanya bisa membayar Rp1 miliar. Itupun kredit dari bank.
Baca Juga:Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi
Uang itu kemudian diserahkan Harry ke Agung Sucipto di Kafe Fire Flies Jalan Pattimura Kota Makassar. Sore hari pada tanggal 26 Februari 2021, mereka bertemu.
Saat itu, Harry juga menyerahkan proposal penawaran proyek tersebut. Ia sengaja memberikan uang itu untuk mendapatkan proyek yang dimaksud.
Apalagi Agung Sucipto mengaku bisa fasilitasi ke Gubernur Sulsel. Namun, Harry tak tahu uang akan diserahkan ke siapa.
"Agung minta Rp1,5 miliar tapi uang saya pas-pasan jadi dia bilang ya sudah Rp1,05 miliar saja," tambahnya.
Namun, betapa kagetnya Harry. Keesokan harinya, Ia melihat berita operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto di media.
Harry langsung menghubungi stafnya bernama Abdul Rahman. Abdul Rahman ini yang ditugaskan mengantar uang ke sopir Agung Sucipto.
Harry langsung menanyakan soal uang yang sempat diberikan ke Agung sebelumnya. Ia khawatir sebab itu uang pinjaman.
"Saya bilang itu uang kita, bukan?, Rahman bilang bukan pak, karena kita ada uang Rp50 ribu," ujarnya.
Harry juga mengaku langsung menghapus rekam jejak percakapannya dengan Agung saat itu. Lantaran ia sangat panik.
"Saya langsung hapus. Panik, Pak. Panik saya," ungkapnya.
Sementara, terpidana Agung Sucipto mengatakan uang itu akan diberikan ke Nurdin Abdullah lewat Edy Rahmat. Jumlahnya Rp2,5 miliar.
Agung mengaku menyerahkannya di pinggir jalan, di sekitaran daerah Jalan Rajawali, Kota Makassar. Uang itu ditaruh di dalam koper dan sebagian di ransel.
"Saat di kafe, saya menelpon Edy Rahmat supaya saya meyakinkan Harry Syamsuddin bahwa ini dana akan tiba (ke Gubernur) melalui Edy. Supaya Harry dengar, dia percaya bahwa uang ini tidak saya apa-apakan," ujar Agung.
Agung sebelumnya menyarankan agar uang itu diserahkan langsung ke Nurdin Abdullah di rumah jabatan. Namun, Edy Rahmat mengatakan di sana tidak aman, banyak kamera CCTV.
Agung Sucipto menjelaskan, uang itu akan diserahkan ke Nurdin sebagai bentuk ucapan terima kasih. Karena proyek pekerjaannya di Bulukumba sudah selesai.
Sisanya adalah uang titipan dari Harry. Sekaligus untuk minta tolong agar diberi pekerjaan untuk proyek di Sinjai.
"Tapi malamnya saya ditangkap dan uang itu juga diambil," ungkap Agung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing