SuaraSulsel.id - Pemberian uang oleh pengusaha ke Nurdin Abdullah tidak hanya terjadi sekali. Sejumlah pengusaha mengaku memberikan uang berkali-kali untuk diserahkan ke Nurdin Abdullah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, Rabu, 22 September 2021. Ada tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Pengusaha bernama Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo mengaku pernah memberikan uang ke Nurdin Abdullah lewat Sari Pudjiastuti, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ungkap Haji Momo di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Juga:Diduga Tidak Nyaman di Makassar, Penyuap Nurdin Abdullah Pindah ke Lapas Suka Miskin
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Sari Pudjiastuti kala itu meminta waktu bertemu. Kebetulan saat itu Haji Momo sedang berada di Makassar.
"Dia bilang bisa ketemu gak?, saya bilang bisa. Jadi saya tunggu sampai jam 22.00 Wita. Kami ketemu di basement Hotel Claro di dalam mobilnya Bu Sari," bebernya.
Pada saat bertemu, kata Haji Momo, Sari langsung menyampaikan tujuan mereka bertemu. Ia meminta dibantu Rp1 miliar untuk uang operasional Nurdin Abdullah.
"Dia minta tolong, dia bilang dibantu bapak dulu Rp1 M untuk operasional. Yang dimaksud bapak kayaknya Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," tambahnya.
Baca Juga:Nurdin Abdullah dan Andi Makassau Saling Bantah di Bawah Sumpah, Siapa Bohong?
Haji Momo kemudian meminta Sari agar berkoordinasi dengan Boy, orang kepercayaannya. Kepada Boy, Momo kemudian meminta segera menyiapkan uang Rp1 miliar.
"Pak Boy kemudian mengiyakan dan Bu Sari menyaksikan saat saya perintahkan. Tiga hari setelahnya, uang kemudian diserahkan. Uangnya diserahkan di Home Stay Sahira, punya saya," ungkap Haji Momo.
Pengusaha asal Kalimantan Utara itu juga mengaku pernah memberi uang, khusus untuk Sari dan panitia lelang di Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp160 juta.
Jaksa Penuntut Umum kemudian mencecar alasan Haji Momo memberikan uang tersebut. Momo menjawab, "Karena beliau (Sari) meminta tolong untuk operasional Pak Nurdin. Siapa tahu ada urusan, supaya bisa diperlancar oleh Sari. Contohnya administrasi, pencairan juga," ucapnya.
Haji Momo menambahkan ia juga pernah bertemu dengan Iqbal, saudara dari Istri Nurdin Abdullah. Saat itu bulan Januari tahun 2021.
Mereka bertemu di salah satu kedai kopi. Iqbal kemudian meminta uang ke Haji Momo. Saat itu, Iqbal meminta tolong agar dibantu biaya untuk operasional Nurdin Abdullah.
"Iqbal bilang kalau ada rezeki, tolong bantu saya untuk operasional bapak," ucap Momo menirukan pembicaraannya dengan Iqbal.
JPU kemudian memastikan apakah yang dimaksud bapak adalah Nurdin Abdullah?. Momo mengiyakan.
Dia bilang, "Ini kan awal tahun, Bapak (Nurdin) selalu keluar kota. Bapak selalu bantu orang, bantu pembangunan masjid. Itu bahasanya ke saya. Kalau ada rejeki bisa bantu, bantulah," lanjutnya.
Iqbal kemudian berpesan jika bisa membantu, maka uangnya bisa dititip di Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Momo bersama Boy kemudian menuju ke rumah Syamsul membawa uang.
Uang itu dalam bentuk dolar Singapura. Jumlahnya 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih jika dikonversi ke rupiah. Haji Momo sengaja memberikan uang dalam bentuk dolar karena lebih ringan.
"Supaya senang dibawa, tipis dan ringan. Kemudian kami sampaikan ke Pak Syamsul, disuruh Pak Iqbal kasih ke bapak (NA). Syamsul bilang nanti saya simpan," ungkap Haji Momo.
Haji Momo mengaku walau baru kenal dengan Iqbal, namun ia percaya Iqbal bisa membantunya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Apalagi dia punya hubungan kerabat dengan Nurdin Abdullah.
"Iqbal kenal dengan saya baru. Harapannya juga Iqbal bisa bantu saya urus izin atau apa lainnya karena beliau kan ipar gubernur," tuturnya.
Setelah diserahkan, Momo melapor ke Iqbal bahwa uang sesuai permintaannya sudah diserahkan. "Saya lapor ke Iqbal setelahnya bahwa uangnya sudah saya serahkan. Dia hanya bilang terima kasih atas bantuannya. Semoga lancar rezekinya," katanya.
Perusahaan Haji Momo pun mendapat dua paket proyek di Pemprov Sulsel. Satu paket proyek di Wajo pada tahun 2020 dan satu paket pengerjaan jalan di Soppeng pada tahun 2021.
Sari Pudjiastuti: Nurdin Abdullah yang Perintah Saya Minta Uang ke Haji Momo
Uang Rp1 miliar disebut mengalir ke Nurdin Abdullah, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Uang diserahkan oleh pengusaha Nurwardi Bin Pakki alias Haji Momo lewat Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.
Sari Pudjiastuti mengaku sempat meminta uang Rp1 miliar ke kontraktor atas nama Haji Momo. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah, untuk biaya operasionalnya.
Hal tersebut dikatakan Sari Pudjiastuti saat bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto pada 27 Mei 2021 lalu. Permintaan itu disampaikan pada bulan Desember 2020.
"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke rujab, kemudian dia menyampaikan butuh biaya operasional Rp1 miliar. Dia bertanya ke saya, siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari.
"Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo," lanjutnya lagi.
Sari kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.
Haji Momo kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Boy untuk mengantar uang tersebut. Mereka bertemu di penginapan, di samping Rumah Sakit Awal Bros.
"Waktu itu saya belum bisa terima karena Nurdin saat itu tidak ada di Makassar. Setelah di Makassar, saya kemudian ambil itu uang dan titip di rumah ponakan," jelasnya.
Uang sebesar Rp1 miliar itu kata Sari ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah ponakannya, sambil dipindahkan ke koper.
"Besoknya diambil oleh Salman, ajudan Pak Nurdin. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu salman bertanya, Bu Sari, saya mau ambil mi uangnya," ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing