Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel

Berulang kali mentransfer uang ke Nurdin Abdullah. Uang ditransfer lewat rekening bantuan Covid-19.

Muhammad Yunus
Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:50 WIB
Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
Sidang lanjutan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Kamis, 5 Agustus 2021. Menghadirkan saksi Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Kemudian, saksi lain yakni Haeruddin, membeberkan fakta serupa yakni adanya permintaan dana bantuan masjid. Ia mengaku sempat ditelpon oleh Syamsul Bahri saat Nurdin Abdullah kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng. Sayangnya saat itu, ia sedang berada di Makassar.

"Beliau menghubungi saya waktu NA ke Soppeng. Saya ditelpon ajudan NA, Syamsul bahri. Diminta menghadap ke Pak Nurdin. Karena penasaran, saya minta waktu ketemu di rumah jabatan," ujar Haeruddin.

Saat bertemu itu, kata Haeruddin, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa ia sedang membangun beberapa masjid dan membutuhkan dana cukup besar. Nurdin Abdullah lalu meminta kesediaan Haeruddin menjadi donatur.

Tanpa pikir panjang, Haeruddin mengiyakan. Dia bilang siap memberi Rp 1 miliar.

Baca Juga:3 Saksi Kasus Nurdin Abdullah Mengaku Sumbang Rp 600 Juta Untuk Bangun Masjid

"Pak NA bilang bagaimana kalau saya dibantu pembangunan masjid. Karena kami banyak mau bangun masjid. Saya jawab siap. Saya ditanya berapa, saya jawab Rp 1 miliar. Itu uang pribadi. Saya niatnya sedekah," jelasnya.

Setelah permintaan dananya dikabulkan, Nurdin kemudian mengatakan kepada Haeruddin bahwa ia segera mengutus orang untuk menjemput uang tersebut. Tetapi yang datang bukan dari pihak pengurus masjid, melainkan Syamsul Bahri.

"Pak Nurdin bilang nanti ada orang yang datang menjemput uang. Saya kira pengurus masjid, ternyata ajudan, Syamsul Bahri. Saya sudah percaya dan tidak ada kecurigaan. Beliau bilang uangnya untuk masjid tapi saya tidak tahu pastinya. Kalau bangun masjid kan butuh dana besar. Saya belum liat bangunannya. Saya memberi karena beliau meminta," ungkapnya.

Haeruddin mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Uangnya ditaruh di dalam dus dengan pecahan 100 ribu.

"Satu dus pecahan 100 ribu. Itu uang pribadi. Diserahkan di rumah saya. Syamsul bahri diperintahkan oleh NA menjemput uang itu pada Februari 2021," kata Haeruddin.

Baca Juga:Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini