Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak

Perselisihan pembagian harta warisan berujung aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Senin, 29 Desember 2025 | 15:22 WIB
Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
Pria di Gowa, Sulawesi Selatan tusuk pamannya pakai tombak karena cekcok soal harta warisan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Perselisihan warisan di Gowa menyebabkan RK menikam pamannya, Muhammad Yusuf, menggunakan tombak pada 28 Desember 2025.
  • Korban mengalami luka tusuk serius di dada dan kaki, lalu segera dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf untuk perawatan.
  • Pelaku berhasil ditangkap warga usai penyerangan dan kini ditahan Polres Gowa untuk proses hukum terkait penganiayaan berat.

SuaraSulsel.id - Perselisihan pembagian harta warisan berujung aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang pemuda berinisial RK (28) nekat menikam pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (55) menggunakan tombak.

Korban kini mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu, 28 Desember 2025 malam sekitar pukul 20.13 Wita.

Baca Juga:Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging

Aksi kekerasan itu bahkan diabadikan oleh warga sekitar dan viral di media sosial. Di video yang beredar menampilkan detik-detik pelaku menusukkan tombak ke tubuh korban.

Dari keterangan warga sekitar menyebut pelaku terlihat datang ke lokasi dalam kondisi emosi.

Tanpa banyak bicara, RK langsung berlari menyerang korban dengan tombak dan menikam bagian dada serta kaki.

Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Syukurnya berhasil ditangkap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Puluhan warga sekitar yang berada di lokasi bahkan berteriak histeris dan menangis menyaksikan aksi keji tersebut.

Baca Juga:Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan

"Pelaku datang mengamuk dan langsung menusuk korban. Kejadiannya cepat sekali. Setelah itu dia mau kabur, tapi warga langsung mengejar dan mengamankannya," ujar warga sekitar yang berada di lokasi, Abdul Rahman.

Akibat penikaman itu, Muhammad Yusuf mengalami dua luka tusukan serius. Di bagian dada dan kakinya terluka parah.

Warga yang melihat kondisi korban langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis rumah sakit.

Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Aparat kepolisian mengamankan pelaku dari amukan warga yang tersulut emosi akibat kejadian tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita tombak yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas membenarkan adanya insiden penikaman tersebut.

Ia mengatakan korban saat ini masih dalam perawatan medis, sementara pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami menerima laporan adanya penikaman terhadap seorang warga berinisial MY. Saat ini korban sudah menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf. Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gowa," kata Aditya, Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Aditya, insiden berdarah tersebut dipicu cekcok antara korban dan pelaku terkait pembagian harta warisan keluarga.

Diduga, pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat adu mulut berlangsung, hingga berujung pada tindakan kekerasan.

"Motif sementara masih kami dalami. Namun dari keterangan awal, peristiwa ini dipicu masalah pembagian harta warisan. Pelaku mengaku tersinggung dengan perkataan korban," ujarnya.

Aditya menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk mendalami kronologi kejadian, motif sebenarnya, serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi penikaman tersebut.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian dan menunggu perkembangan kondisi korban," tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga, khususnya terkait pembagian harta warisan dengan cara musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengingatkan agar emosi tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum berat.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Gowa. Pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP bisa digunakan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"(Pelaku) sudah tersangka dan kita jerat pasal 351 (penganiayaan berat)," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini