Pengunjuk Rasa Minta Kepala Kemenag Jeneponto Dicopot

Dugaan korupsi dan pungutan liar yang diduga dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama

Muhammad Yunus
Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:43 WIB
Pengunjuk Rasa Minta Kepala Kemenag Jeneponto Dicopot
Pengunjuk rasa mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan menuntut Kepala Kemenag Jeneponto dicopot [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan berunjukrasa terkait dugaan korupsi dan pungutan liar yang diduga dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Jeneponto, Saharuddin.

Pendemo berunjuk rasa di depan Kantor wilayah kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 4 Agustus 2021.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com dalam tuntutannya, FRK mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Sulsel mencopot Kepala Kantor Kemenag Jeneponto, Saharuddin.

“Copot Kepala Kemenag Jeneponto, karena kami anggap kurang mampu menjaga tatanan kehidupan organisasi dan nama baik Kementerian Agama yang telah dirundung berbagai informasi miring, diantaranya dugaan pungutan tanpa dasar hukum,” tegas salah seorang orator aksi, Alim Bahri.

Baca Juga:BMKG Himbau Nelayan Menjauh Dari Pusaran Angin di Perairan Jeneponto

Pengunjuk rasa menuding telah terjadi penyelewengan dana di lingkungan Kemenag Jeneponto.

“Dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor tahun 2019 diduga melalui permintaan pribadi Kakan Kemenag Jeneponto, sebesar kurang lebih Rp66.885.250 dan dugaan penyelewengan dana sewa mobil dan uang bensin sebesar kurang lebih Rp50.000.000,” jelas Alim.

Para pengunjukrasa juga menduga adanya pelanggaran pada pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Nur Latifah Jeneponto tahun 2020 yang terkesan dikerja asal jadi dan ditengarai terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

“Selain itu, kami juga menduga adanya pungli terhadap penerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan/BOP untuk TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren tahun 2021,” ungkapnya.

Tak hanya Kakan Kemenag, pengunjukrasa juga menyoroti Kepala Seksi Haji dan Umroh Kabupaten Jeneponto karena ditengarai kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Baca Juga:Warga Jeneponto Rekam Peristiwa Angin Puting Beliung, BMKG Luruskan

“Dengan modus penjualan mobil tanpa BPKB. Dimana kasus tersebut sedang berproses di Kepolisian Resort Jeneponto,” demikian Alim.

Sementara, kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pengunjukrasa.

“Insya Allah kami akan menindak lanjuti apa tuntutan para pengunjukrasa, dan kami akan turun untuk menindaklanjuti tuntutan adik-adik pengunjukrasa,” tutup Ali Yafid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini