SuaraSulsel.id - Tambang batu hitam di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diminta berhenti beroperasi.
Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan di halaman kantor Bupati Bone Bolango, dan Polres Bone Bolango, Rabu (28/7/2021).
“Tambang batu hitam ini sudah lama berjalan dan diduga tidak mempunyai izin,” ujar Noval Lamusu sebagai Koordinator aksi.
Mengutip gopos.id, Noval Lamusu menilai, apa yang terjadi saat ini sangatlah miris. Ia menduga Rp 2 triliun hasil pertambangan batu hitam lari dan keluar dari Provinsi Gorontalo. Khususnya Kabupaten Bone Bolango yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
Baca Juga:2 WNA Asal Belanda Berhasil Masuk Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM
“Para aparat Pemerintah dan jajaran terkait lainnya seakan-akan tidak merespon hal ini yang diperkirakan sudah 2 tahun berjalan,” tutur Noval.
Noval Lamusu manambahkan, jika uang hasil pertambangan batu hitam bisa dikucurkan ke masyarakat Bone Bolango maka bisa menekan angka kemiskinan yang ada di daerah tersebut.
Noval Lamusu juga menuntut agar tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango agar bisa diperjelas dan diperlihatkan ke publik. Agar tidak terjadi kecurigaan masyarakat terkait truk yang diamankan.
“Di Polres tadi beberapa perwakilan sudah diajak oleh Satuan Reserse Kriminal untuk melihat alat bukti. Namun sangat disayangkan alat bukti tersebut tidak bisa diperlihatkan secara langsung. Bahkan ada dari oknum anggota Polres Bone Bolango yang mengatakan kami tidak berhak untuk mengetahui hal ini,” kata Noval.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang langsung menerima puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo mengapresiasi para mahasiswa yang memiliki idealisme guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone Bolango
Baca Juga:Terungkap! Video Terlarang Siswa SMK Gorontalo di Facebook Disebar Mantan Pacar
“Dalam beberapa bulan ini sudah menjadi isu hangat bukan hanya di Bone Bolango tetapi di Provinsi Gorontalo,” kata Hamim.
- 1
- 2