Kasus ini bermula saat Amin menjemput MR di rumahnya. Kala itu, Amin beralasan ingin mengajak MR ke Kawasan Wisata Malino, Kabupaten Gowa. Namun ternyata Amin membawa MR ke Hotel Wisata, Makassar.
Sebelum sampai di hotel, kata Zulpan, Amin merampas handphone MR. Untuk mengecek siapa-siapa saja yang diajak berkomunikasi oleh korban selama ini.
"Dalam perjalanan dia ambil handphonenya si MR, dia baca di situ WA, Facebook, semuanya. Ditemukan ada komunikasi MR sama pria lain. Jadi indikasi selingkuh ini lah yang membuat MA marah kemudian cekcok sampai di Hotel Wisata juga cekcok," ungkap Zulpan.
Saat berada di hotel, keduanya sempat baikan. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, setelah komunikasi MR dengan pria lain kembali dipersoalkan Amin.
Baca Juga:Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
"Malamnya ribut, tapi dini hari dia berhubungan intim sama si korban. Terus yang lain, tiga orang itu pengakuannya tidur. Tapi di kamar yang sama," kata dia.
"Masih dia belum puas, pagi-pagi dipersoalkan lagi pukul 04.00 Wita pagi, dipukuli lagi sampai babak belur (korban)," tambah Zulpan.
Lebih lanjut, kata Zulpan, di dalam hotel semuanya ada enam orang. Termasuk korban. Amin selaku pimpinan para pelaku meminta rekan-rekannya untuk memukuli korban secara bersama-sama pada Selasa 8 Juni 2021.
Tak hanya itu, penganiayaan kemudian berlanjut hingga ke rumah perempuan bernama Lala (23 tahun) di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Di tempat tersebut, korban dianiaya hingga meninggal.
Setelah korban meninggal, kata Zulpan, awalnya para pelaku berencana ingin membuang mayat korban ke wilayah Sulawesi Tengah. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan karena para pelaku tidak memiliki cukup uang.
Baca Juga:Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pelaku pun memilih Mallawa, Kabupaten Maros sebagai tempat pembuangan dan pembakaran mayat korban MR. Karena mereka menganggap lokasi tersebut lebih sepi dan aman untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukannya.