- Pembuatan SIM A Baru, sebesar Rp120.000
- Perpanjang SIM A, sebesar Rp80.000
2. SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru, sebesar Rp120.000
Baca Juga:Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor
- Perpanjang SIM B1: Rp80.000
3. SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru, sebesar Rp120.000
- Perpanjang SIM B2, sebesar Rp80.000
4. SIM C
Baca Juga:2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah
- Pembuatan SIM C Baru, sebesar Rp100.000