2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah

Dua pejabat Pemprov Sulsel kembali diperiksa KPK

Muhammad Yunus
Senin, 21 Juni 2021 | 16:46 WIB
2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraSulsel.id - Dua pejabat Pemprov Sulsel kembali diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Tim Penyidik KPK terus mendalami soal kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.

Mereka adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Ardin Tjajo. Kemudian, Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Sahwan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik juga kembali memeriksa eks ajudan Nurdin Abdulah, Syamsul Bahri dan salah seorang pengusaha, Kwan Sakti Rudy Moha.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel, Jumat pekan lalu," kata Ali, Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga:Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

Ali Fikri mengaku Andi Sahwan dan Ardin dimintai keterangannya sebagai saksi. KPK mendalami soal pengetahuannya terkait berbagai proyek di Pemprov Sulsel.

Sementara, Syamsul dan Kwan Sakti didalami pengetahuannya soal aliran dana ke rekening Nurdin Abdullah. Dana tersebut diduga diberikan oleh sejumlah pengusaha.

Seperti diketahui, masa penahanan Nurdin Abdullah akan berakhir pada 26 Juni nanti. KPK sebelumnya sudah memperpanjang masa penahanannya tiga kali.

Artinya, penentuan status Nurdin Abdullah tinggal lima hari lagi. Setelahnya, KPK akan menentukan status mantan Bupati Bantaeng itu dan tersangka, Edy Rahmat. Apakah menjadi terdakwa atau belum.

Nurdin Abdullah sendiri saat ini masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Baca Juga:Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI: Firli Memang Manusia Istimewa

Ali Fikri mengaku, perpanjangan dilakukan KPK untuk memaksimalkan pengumpulan data dan memperkuat dakwaan nantinya. Sejauh ini, sudah ada sekitar 70 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

KPK juga diketahui sudah menyita enam bidang lahan milik Nurdin Abdullah di kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Ali mengatakan aset tersebut disita agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini