6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka

Kasus pengeroyokan tiga polisi di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat

Muhammad Yunus
Rabu, 02 April 2025 | 15:57 WIB
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Dwi Irianto [SuaraSulsel.id/Antara/HO-Polda Sultra]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Muna menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, mengatakan tiga personel kepolisian menjadi korban.

Mereka adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.

"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto, Rabu 2 April 2025.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (31/3) saat malam takbiran di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, Saat itu petugas kepolisian masih melakukan pengamanan malam takbiran.

Peristiwa yang melibatkan sekelompok orang dan dua oknum TNI tersebut mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh Polisi Militer (POM).

Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.

Sementara itu, Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.

Baca Juga:Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros

“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini