Cek Fakta : Benarkah Buat SIM dan SKCK Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Masyarakat dibuat resah dengan informasi yang beredar

Muhammad Yunus
Rabu, 23 Juni 2021 | 06:40 WIB
Cek Fakta : Benarkah Buat SIM dan SKCK Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Perpanjangan SIM di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan [ANTARA/Laily Rahmawaty/am]

Berikut Telisik.id merangkum cara pembuatan SIM baru 2021 dari syarat hingga biaya:

-Persyaratan Pemohon SIM

Berikut persyaratan yang harus pemohon SIM lakukan:

1. Permohonan tertulis,

Baca Juga:Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

2. Bisa membaca dan menulis,

3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor,

4. Batas usia, antara lain:

• 16 Tahun untuk SIM Golongan C,

• 17 Tahun untuk SIM Golongan A, dan

Baca Juga:2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah

• 20 Tahun untuk SIM Golongan BI/BII.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini