Kepala Dinas PUTR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin Terancam Dipecat

Tiga pejabat terancam dipecat. Dibebaskan dari jabatan masing-masing.

Muhammad Yunus
Selasa, 01 Juni 2021 | 09:17 WIB
Kepala Dinas PUTR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin Terancam Dipecat
Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin / [Foto: Humas Pemkot Makassar]

Nantinya, kata dia, Setelah job fit, barulah dilakukan proses lelang jabatan. Menurutnya persuratan untuk ini sudah dikirim ke Kemendagri. Biasanya butuh waktu sepekan untuk menunggu perizinannya.

Imran menjelaskan, terkait adminsitrasi memang butuh waktu. Apalagi karena posisi Plt, masih terbatas kewenangan. Jika perizinan ke Kemendagri rampung, barulah pihaknya meminta rekomendasi ke KASN.

"Izin (job fit) harus kami ajukan dulu ke Kemendagri dengan melampirkan nama pejabat utama Pemprov Sulsel. Di Kemendagri prosesnya biasa tidak sampai seminggu, kalau sudah kita meneruskan ke KASN," ungkapnya.

Termasuk menyetor perencanaan job fit dan nama-nama pansel yang ditugaskan oleh Plt gubernur. Jika semua tuntas, kemudian dilanjutkan dengan seleksi terbuka.

Baca Juga:Uang Pemprov Sulsel Hilang Rp 1,9 Miliar, Kajati Langsung Bereaksi

"Tahapannya itu tidak sampai sebulan, kita upayakan bisa tuntas segera. Mungkin pekan depan," tambahnya.

Baru-baru ini, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan tertutup dengan Dirjen Otoda, Akmal Malik di Rumah Jabatan Wakil Gubernur.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku jika dia berkonsultasi terkait tatanan pemerintahan ke depan. Kata dia, banyak visi misi yang mesti disinergikan dengan pemerintah pusat.

Termasuk, dirinya juga mengkonsultasikan terkait rencana mutasi tersebut. Hanya saja Andi Sudirman belum bisa memastikan kapan rencana itu dimulai.

Akan tetapi, dia telah meminta pertimbangan aturan untuk melakukan pergeseran pejabat dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Keluarkan Rp 303 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, BPK : Jelas Dilarang

"Kan banyak kepala daerah yang langsung menempatkan tidak sesuai dengan aturan. Beliau sampaikan aturan dan tatanannya seperti apa," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini