Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru

Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terkait pengusulan ini

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru
Ilustrasi: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel formasi Tahun Anggaran 2024 [Suara.com/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Erwin menjelaskan bahwa sebagian besar usulan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari tenaga pendidik.

“Jumlah potensi paruh waktu sebanyak 1.802 orang. Dari jumlah itu, yang diusulkan sebanyak 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” ungkap Erwin saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga:Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget

Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terkait pengusulan ini. Terutama mengenai kepastian status dan gaji bagi pegawai paruh waktu yang akan diangkat.

“Mereka akan mendapatkan SK penempatan secara resmi. Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim bisa segera mendapat persetujuan dari panselnas,” lanjutnya.

Erwin juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN.

Dengan adanya formasi PPPK paruh waktu, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulsel.

Meski demikian, terdapat 224 pegawai yang tidak diusulkan dalam formasi tahun ini.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto

“Jumlah yang tidak diusulkan tersebut merupakan hasil verifikasi dari masing-masing OPD. Ada yang sudah meninggal dunia, tidak tersedia formasi, maupun sudah tidak aktif bekerja,” jelasnya.

Usulan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi di sektor pendidikan, layanan teknis, hingga kesehatan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Sulsel untuk menata ulang sistem kepegawaian secara lebih profesional dan berkeadilan.

Dengan adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel optimistis proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat segera direalisasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini