SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengonfirmasi adanya kecelakaan kerja yang dialami seorang pekerja di proyek pembangunan Gedung Fakultas Hukum, Senin (25/8/2025).
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Bagian Humas Unhas, Ishaq Rahman.
“Benar, sekitar pukul 11.20 WITA seorang pekerja terjatuh dari lantai gedung yang sedang dibangun. Insiden ini menyebabkan korban mengalami cedera serius,” jelas Ishaq.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga:UKT Mahal hingga Jual Beli Nilai, Alasan Mahasiswa Unhas-UNM Geruduk PKKMB
Saat ini, tim medis tengah menyiapkan tindakan operasi.
“Kita semua berdoa agar yang bersangkutan diberikan keselamatan dan proses penanganan medis berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pihak Unhas menegaskan, proyek pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
Sesuai perjanjian kerja sama, setiap mitra yang terlibat dalam proyek Unhas diwajibkan menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Pengawasan terhadap penerapan K3 juga dilakukan secara reguler oleh unit khusus K3 Unhas.
Baca Juga:Jamaluddin Jompa Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 20262030
Menanggapi peristiwa ini, Rektor Unhas langsung menginstruksikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 yang diterapkan oleh perusahaan pelaksana proyek.
“Dalam waktu dekat, akan ada langkah lebih lanjut dari pihak Unhas setelah evaluasi selesai,” ungkap Ishaq.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan K3 di setiap proyek pembangunan.
Standar keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan upaya nyata melindungi pekerja yang berada di lapangan.
Unhas berharap kejadian serupa tidak terulang dan akan memastikan perusahaan mitra benar-benar menjalankan kewajiban sesuai aturan.
Sementara itu, doa dan dukungan penuh terus mengalir bagi pekerja yang menjadi korban agar segera pulih.