SuaraSulsel.id - Ratusan pengunjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Mattoanging menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat 28 Mei 2021.
Mereka mempertanyakan kejelasan pembangunan Stadion Mattoanging yang telah dibongkar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam aksi damai, sejumlah orang yang merupakan suporter PSM Makassar membentangkan spanduk bertuliskan “Save Stadion Mattoanging”.
Sementara sejumlah perwakilan pendemo diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari beserta sejumlah anggota dewan.
Baca Juga:Stadion Mattoanging Kembali Makan Korban, Pemprov Sulsel Akui Teledor
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, pada pertemuan itu, perwakilan pendemo menyampaikan tuntutan mereka. Meminta Anggota DPRD Sulsel untuk segera mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera melakukan pembangunan Stadion Mattoanging.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sulsel menyetujui perubahan anggaran atau pengesahan APBD terkait penganggaran pembangunan Stadion Mattoanging dan meminta kepada DPRD Sulsel untuk melakukan fungsi pengawasan pembangunan Stadion Mattoanging.
“Kami bersumpah tidak akan berhenti berjuang. Sebelum Stadion Mattoanging berdiri kembali,” kata Daeng Uki, salah satu perwakilan pendemo di hadapan anggota dewan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan perwakilan PSM Makassar, bahwa pembangunan Stadion Mattoanginh harus dilanjutkan.
Namun, dalam pelaksanaan proses pembangunan Stadion Mattoanging ada sejumlah mekanisme yang harus dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama.
Baca Juga:Kubangan Stadion Mattoanging Kembali Menelan Korban
Alasannya, pemerintah tidak ingin tersandera kasus hukum saat melakukan pembangunan Stadion Mattoanging.
“Komitmen kemarin, pertemuan Plt dengan perwakilan PSM bahwa lanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging. Itu dilanjutkan. Semua yang ada di sini komitmen untuk melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging,” jelas Andi Ina.