SuaraSulsel.id - Kubangan Stadion Mattoanging yang menelan korban jiwa sejumlah anak-anak kini diusut pihak kepolisian. Rencana penimbunan oleh Pemprov Sulsel pun batal dilakukan.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono mengatakan, kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden meninggalnya sejumlah anak-anak di bekas galian dalam kawasan Stadion Mattoanging. Dampaknya, penimbunan untuk sementara dibatalkan.
Penyelidikan dilakukan karena ada korban jiwa. Pemprov Sulsel, kata Mujiono, juga mendukung langkah tersebut.
"Pak Gubernur sudah tegaskan untuk menimbun. Hanya karena ada proses penyelidikan sehingga kami tunda itu.
Alat untuk menimbun sudah siap. Paling lambat minggu depan (ditimbun), sekaligus melakukan pemagaran kembali berupa seng," kata Mujiono, Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga:Kubangan Stadion Mattoanging Kembali Telan Korban, 2 Anak Meninggal
Ia mengaku pasca insiden ini, ada sembilan orang petugas yang disiagakan di kawasan Stadion Mattoanging. Mereka bertugas 24 jam tiap hari.
"Kami tambah petugas menjadi sembilan orang. Kita tidak mau lagi ada anak-anak yang main kucing-kucingan saat ditegur satpol," ujarnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengunjungi langsung keluarga korban. Baik yang meninggal ataupun yang masih dirawat di rumah sakit.
Kata Mujiono, pihak keluarga sudah ikhlas. Mereka menerima ini sebagai musibah.
Awalnya, kata Mujiono, Stadion Mattoanging sudah dikosongkan pasca pembongkaran lalu. Namun ternyata ada 15 truk dan satu eskavator yang masih sering keluar masuk dan beraktivitas siang hari.
Baca Juga:Alhamdulillah Pembangunan Stadion Mattoanging Dilanjutkan Tahun Depan
Usut punya usut, aktivitas mereka ini ilegal. Mereka beralasan bagian dari perusahaan yang membongkar proyek tersebut. Ternyata bukan.
Mereka mengambil sisa-sisa material berupa pasir dan besi bekas pondasi. Tanah digali hingga kedalaman empat meter.
"Mereka masuk seolah-olah bagian dari proyek itu. Padahal ternyata liar ini. Februari baru kami tahu, sudah berlangsung sekitar dua minggu. Maret baru kami usir. Kami juga tidak mendapat penyampaian dari Dispora selaku kuasa pengguna aset, bahwa aktivitas pembongkaran sudah selesai. Seandainya ada penyampaian, kami langsung tutup itu," jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin mengaku tahap penyelidikan sedang berproses. Kepolisian juga sudah menyampaikan hal tersebut ke keluarga.
"Kalau untuk saat ini dari pihak keluarga kedua korban belum ada datang ke Polsek Mariso. Untuk saat ini kita belum dapat tanggapan keluarga, kita hanya ketemu saja menyampaikan mengenai kejadian ini," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing