SuaraSulsel.id - Lubang besar dengan dalam 4 meter di dalam kawasan Stadion Mattoanging ternyata bekas tambang ilegal. Masyarakat menggali lubang untuk mengambil besi tua stadion.
Kepala Satpol PP Mujiono mengatakan bekas galian itu ilegal. Masyarakat pernah menggalinya saat stadion dirobohkan. Mereka mengambil besi pondasi. Sebanyak 15 truk diperkirakan mengangkut sisa-sisa materialnya. Setiap hari.
"Itu bekas galian tambang liar. Ada beberapa masyarakat menambang di sana dan itu ilegal. Kurang lebih 15 mobil tongkang yang selalu beroperasi," kata Mujiono, Senin, 24 Mei 2021.
Penambangan terjadi sejak bulan Maret. Satpol PP yang bertugas juga sudah mengusir. Alasannya adalah mesin perusahaan yang membongkar dulu rusak. Sehingga mereka bebas keluar masuk kawasan stadion.
Baca Juga:Alhamdulillah Pembangunan Stadion Mattoanging Dilanjutkan Tahun Depan
"Backlouder-nya bahkan kami dorong keluar. Kubangan itu sempat ditutup kawat, mereka bongkar lagi. Ternyata mereka gali(besi pondasi)," jelasnya.
Mujiono mengaku kedalaman kubangan mencapai empat meter. Diameternya 3 meter.
Kubangan yang berlumpur membuat dua orang remaja yang berenang di sana tenggelam, kemarin siang.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sudah menginstruksikan agar lubang tersebut ditimbun. Sejak awal juga kubangan sudah dipagar. Namun tetap saja ada celah bagi masyarakat untuk masuk.
"Sudah dipagar, sudah ada papan bicara, sudah dijaga tapi namanya anak kecil kadang ada saja caranya. Tentu ini insiden yang sangat disayangkan," ujar Sudirman.
Baca Juga:Banjir di Berau, Kapolda Kaltim Minta Laporan Jika Ada Tambang Ilegal
Sudirman disebut langsung bertolak dari Toraja pasca kejadian ini. Ia dijadwalkan langsung mengunjungi keluarga korban, hari ini.
Empat Anggota Satpol PP Terancam Sanksi
Empat Anggota Satpol PP yang bertugas saat kejadian bakal disanksi administrasi. Kepala Satpol PP Mujiono mengatakan mereka akan diskorsing.
Ini bentuk tanggungjawab Pemprov Sulsel terhadap kelalaian anggota yang bertugas di lapangan. Empat anggota polisi pamong praja itu statusnya honorer, bukan ASN.
"Kami beri sanksi administrasi. Skorsing," tegas Mujiono.
Ia menambahkan penjagaan di stadion juga akan berlipat ganda. Jika selama ini hanya dijaga 4 orang, mulai hari ini ada 8 orang yang bertugas.
"Delapan orang tiap hari akan bertugas menjaga selama 24 jam. Kita tidak ingin lagi ada kejadian seperti ini. PU juga mulai akan melakukan penimbunan," jelas Mujiono.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing