Anggu Akan Sebut Daftar Kontraktor yang Suap Nurdin Abdullah

Anggu mengajukan diri sebagai Justice Collaborator

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Mei 2021 | 17:04 WIB
Anggu Akan Sebut Daftar Kontraktor yang Suap Nurdin Abdullah
Agung Sucipto tersangka pemberi suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dipindahkan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Dengan menjadi JC, kata Nursal, maka Anggu bisa membantu penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. Nursal mengaku satu per satu kontraktor yang terlibat akan muncul di persidangan.

"Tunggu saja ke depan bagaimana. Akan ada banyak nama (kontraktor) yang nantinya akan muncul melakukan itu," sebutnya.

Sementara, Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino mengatakan pengajuan justice collaborator sah-sah saja. Ia mempersilahkan Tim Hukum Anggu untuk menyetor permohonan justice collaborator secara tertulis.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Panggilan Saksi Nurdin Abdullah Dicuekin, KPK Kirim Surat Kedua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini