- MI melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, FA, seorang ASN PPPK, dengan oknum dosen berinisial AS di Kabupaten Bone.
- Pelapor menyerahkan 170 bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik untuk membuktikan hubungan terlarang tersebut sejak lama.
- Proses hukum kasus etika ini sedang berlangsung dengan pemeriksaan tiga saksi oleh pihak berwenang di Kabupaten Bone.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dosen dan aparatur sipil negara (ASN) PPPK di Kabupaten Bone terus menjadi perhatian publik.
Pelapor berinisial MI (30) mengaku telah menyerahkan ratusan bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik.
Terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya, FA, dengan AS yang disebut merupakan oknum dosen di Uncapi Bone.
AS juga diketahui tercatat sebagai mahasiswa aktif Program S3 di salah satu kampus di Kota Makassar.
Baca Juga:Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
MI menyebut sedikitnya ada sekitar 170 foto dan sejumlah rekaman suara yang telah diserahkan sebagai bagian dari laporan yang ia ajukan.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut diperoleh melalui penelusuran pribadi dan tidak pernah disebarluaskan ke media sosial.
“Saya hanya mendengar sebagian rekamannya, begitu juga foto-foto itu hanya saya lihat sebagian. Ada beberapa yang terlalu vulgar sehingga saya tidak sanggup melihatnya karena sangat terpukul,” ujar MI saat memberikan keterangan terkait laporannya.
MI menegaskan dirinya mengenali sosok dalam foto-foto yang diserahkan kepada penyidik.
Ia menduga hubungan tersebut telah berlangsung sejak awal pernikahannya dengan FA.
Baca Juga:Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
Selain itu, MI mengaku memiliki bukti percakapan yang disebut berasal dari telepon genggam istrinya.
Karena itu, ia menilai bantahan dari pihak terlapor tidak sesuai dengan bukti yang dimilikinya.
“Kalau mau menyangkal itu hak mereka. Tetapi bukti yang saya miliki menunjukkan hubungan itu sudah berlangsung lama. Saya mengenali ciri fisik istri saya sendiri dan ada foto yang memperlihatkan wajahnya dengan jelas,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, MI mengatakan sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa penyidik.
Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum dosen dan ASN PPPK tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berkaitan dengan persoalan etika, rumah tangga, dan integritas profesi.