SuaraSulsel.id - Puluhan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rabu, 5 April 2021. Insentif atau gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021.
Alasan pemerintah, Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja 2.000 guru kontrak yang tersebar mengajar di SD maupun SMP di Kota Makassar hingga saat ini belum ditandatangani.
Seharusnya, SK pengangkatan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin pada bulan Desember lalu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas mengatakan, pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah diselsaikan penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Irwan Bangsawan sebagai Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kota Makassar saat itu.
Baca Juga:Eks Anggota FPI Mengaku Dibaiat Munarman, Markas FPI Makassar Digeledah
"Dan jujur saya sangat sayangkan itu, jadi gajinya juga memang belum diberikan. Sementara saya yang baru menjabat pada Maret lalu tidak punya kewenangan untuk menadatangani itu. Padahal mereka sudah masuk kerja," ujar Siswanta, Rabu, 5 April 2021.
Ia mengaku masalah ini sedang dicarikan solusinya. Termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sebenarnya sudah kirim SK-nya ke mantan Pj Rudy dulu. Itu bersamaan dengan SK PPPK, tapi cuma PPPK yang ditandatangani. Saya juga kurang tahu apa alasannya," katanya.
Salah satu guru honorer Sriwahyuni mengaku insentif mereka sudah tidak dibayarkan selama empat bulan. Padahal biaya kebutuhan hidup semakin banyak.
"Apalagi mau lebaran. Mungkin bagi Prof Rudy itu tidak seberapa, tapi bagi kami sangat berarti," kata Sriwahyuni.
Baca Juga:Jadwal Imsak Makassar 23 Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu 5 Mei 2021
Mereka mengaku serba salah. Jika mogok kerja, maka mereka akan menjadi pengangguran. Jika dipaksakan bekerja, tenaga mereka tidak diperhitungkan.
- 1
- 2