Eks Anggota FPI Mengaku Dibaiat Munarman, Markas FPI Makassar Digeledah

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Mei 2021 | 02:35 WIB
Eks Anggota FPI Mengaku Dibaiat Munarman, Markas FPI Makassar Digeledah
Bekas Markas FPI Makassar di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, digeledah Densus 88, Selasa 4 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 4 Mei 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas. Terlihat satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI disita polisi.

Baca Juga:Kabar Baru Sosok Istri Kedua Munarman, Lily Sofia di Facebook Diduga Single

"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Zulpan.

Ia menyebut, ada terduga yang mengakui telah dibaiat oleh Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI yang ditangkap beberapa waktu lalu. Serta pengembangan sejauh mana keterkaitan dan keterlibatan terduga dengan organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu.

"Ada pengakuan salah seorang yang ditangkap dari beberapa orang yang sudah diamankan. Itu dibaiat sama Munarman beberapa waktu lalu, serta dikembangkan sejauh mana kaitannya dengan peristiwa bom di Gereja Katedral Makassar," ujarnya lagi.

Namun, Zulpan enggan merinci apa saja barang yang diamankan saat penggeledahan di bekas Markas FPI Makassar, sebab semua kewenangan ada pada pihak Densus 88 Antiteror untuk penjelasan lebih lanjut. (Antara)

Baca Juga:Kisah Munarman Bantu Bangun Gereja HKBP Cinere, Demi Hak Ibadah Kristen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini