SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri mengatakan, mulai tahun 2021 ada kenaikan insentif guru honorer. Sebelumnya Rp 10 ribu per jam menjadi Rp 15 ribu per jam.
"Kesejahteraan guru yang kita lakukan khususnya tahun ini honorer dari sebelumnya Rp 10 ribu per jam sekarang Rp 15 ribu per jam," katanya, Selasa 4 Mei 2021.
Jufri menjelaskan, kenaikan insentif ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang dibiayai atau bersumber dari APBD Sulsel yang jumlahnya mencapai 3.400 orang. Dari total tenaga hononer di daerah itu tercatat mencapai 11 ribu orang.
“Kan ini dari 11 ribu (guru honorer) dan 3.400 guru diantaranya dibayar di APBD. Sisanya itu dibayar melalui dana bos sekolah. Nah untuk dana bos diharapkan menyesuaikan keputusan yang kita ambil Rp 15 ribu per jam,” sebutnya.
Baca Juga:Guru di Sukabumi yang Lumpuh Usai Divaksin Diduga Terkena Sindrom Langka
Muhammad Jufri menambahkan kenaikan insentif bagi guru honorer sudah berjalan tahun ini.
"Untuk yang dibiayai APBD, mulai sekarang (berjalan). Kita minta yang dana Bos menyesuaikan,” ujarnya
Lebih jauh, untuk program guru penggerak di Sulsel, kata dia, sejauh ini sudah berjalan di Kabupaten Bone, Pinrang, Wajo, Soppeng, Takalar, dan Makassar.
Menurut dia, keberadaan guru penggerak di Sulsel begitu penting dalam upaya meningkatkan ilmu dan keahlian bagi para guru yang belum bergabung sebagai guru penggerak.
"Guru penggerak oleh kementerian diharapkan bisa memberikan imbas ke guru lain khususnya dalam ilmu pengetahuan," katanya. (Antara)
Baca Juga:Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran