SuaraSulsel.id - Praktik pungutan liar atau pungli disebut masih marak terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Apalagi untuk urusan administrasi kependudukan dan pertanahan.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri, Irjen Pol Agus Makbul saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 2 Mei 2021.
"Hampir seluruhnya (daerah) rawan pungli. Mulai dari akta kelahiran sampai kematian, pengurusan sertifikat ijazah, BPN/ATR, pengurusan pendidikan semuanya (dipungut)," kata Makbul.
Padahal menurutnya mengurus dokumen apapun saat ini sudah gratis. Masyarakat tak perlu bayar lagi.
Baca Juga:Lebih 400 Ribu Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Makanya, kata Makbul, sistem pelayanan publik seharusnya sudah menggunakan digitalisasi. Karena bertatap muka bisa jadi awal munculnya pungli tersebut.
Menurutnya, memberantas pungli memang tidaklah mudah. Perlu dilakukan secara perlahan, bagaimana mengubah pola pikir masyarakat.
"Makanya kalau kita tidak kikis maka mau dibawa kemana negara ini. Kita inilah yang punya tugas. Tugas kita berat ini. Melayani masyarakat yang begitu banyak. Kita harus ready," tambahnya.
Ia mengaku pelayanan di Sulsel saat ini sebenarnya sudah bagus. Beberapa daerah sudah menerapkan pelayanan publik dengan sistem digitalisasi.
Makassar, misalnya. Makbul sudah memantau beberapa pelayanan publik seperti pengurusan Paspor, STNK, SIM, dan lainnya. Hasilnya memuaskan.
Baca Juga:Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
"Ini menunjukkan bahwa komitmen pada pelayanan publik, khususnya di Makassar sudah memberikan pelayanan yang baik. Sebagian besar yang saya kunjungi dari lima kantor pelayanan publik sudah tidak menggunakan fresh money, tetapi dengan menggunakan digital. Sehingga dengan adanya digitalisasi meminimalisir adanya praktek pungli," jelasnya.
- 1
- 2