SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan terus melakukan upaya vaksinasi di berbagai wilayah, termasuk menjangkau wilayah terpencil. Caranya dengan mendekatkan layanan vaksinasi agar akses masyarakat lebih mudah.
Dinas Kesehatan mencatat 407.642 warga Sulsel telah disuntik vaksin dosis pertama jenis Sinovac sejak awal hingga 1 Mei 2021.
"Jumlah ini 27,10 persen dari total target sebanyak 1.506.638 dari tiga kategori sasaran, yakni SDM kesehatan, petugas publik dan lansia (lanjut usia)," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dr Nurul, Senin 3 Mei 2021.
Nurul menyebut stok vaksin yang ada harus dioptimalkan kepada guru mupun lansia. Sebagai prioritas utama berdasarkan instruksi secara nasional. Apalagi sejumlah wilayah di Sulsel masih kerap kehabisan stok vaksin.
Baca Juga:Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
"Hanya diatur langkahnya, ini kami mencoba dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan bahwa pusat mampu menyediakan alokasi vaksin sesuai dengan kebutuhan kita," ujarnya.
Kekurangan vaksin di berbagai daerah akan terus didukung Pemprov Sulsel atau Dinkes Sulsel untuk melakukan permintaan langsung ke pusat. Apalagi distribusi vaksin kini dilimpahkan ke Biofarma, selaku salah satu perusahaan obat di Indonesia.
Terkait permintaan stok vaksin baru, setiap kabupaten/kota bisa langsung bermohon ke Kementerian Kesehatan melalui Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV).
"Jadi kalau stok vaksin kosong, kami coba lakukan dan dukung mereka untuk menyampaikan informasi itu ke pusat," katanya.
Adapun hasil pelaksanaan vaksinasi di Sulsel, yakni 67.805 orang SDM kesehatan, petugas publik 309.863 orang atau 44,62 persen dari total 694.447 orang. Sementara pada dosis II ada 264.805 orang yang telah menerima suntikan.
Baca Juga:H-3 Larangan Mudik, Jumlah Warga Masuk Sulsel Meningkat
"Meski masih ada vaksin dosis kedua, kemudian dosis satu untuk lansia dan guru, tetapi tentu diperhitungkan batas akhir dari menjelang Lebaran nanti kita kan enaknya interval 28 hari, jadi ada waktu untuk menunda," katanya. (Antara)