"Kalau untuk hasil pemeriksaan dari BPK itu belum ada. Karena terkait dengan tanggung jawab itu adalah pihak perusahaan dan PPK-nya. Yang tidak ada namanya seperti saya ini tidak terkait di situ," bebernya.
Pada tahun yang sama, pekerjaan serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga dan Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa.
Hanya saja kegiatan di Dusun Kolowu, Kelurahan Masiri lebih dulu rampung tiga bulan dibanding pekerjaan di dua lokasi lainnya. Ironisnya, pembangunan di dua lokasi lainnya itu berdiri kokoh sesuai dengan perencanaan.
Endi berdalih, terdapat perbedaan perencanaan pada konstruksi bangunan antara yang ia kerjakan dan yang ada di dua lokasi lainnya.
Baca Juga:Dampak Buruk Siklon Tropis Odette Picu Ombak 6 Meter
"Dalam fisik bangunan kita tidak ada angkernya. Sedang di dua kegiatan yang sama ini ada angkernya. Baru balok yang mereka gunakan agak besar dari bangunan kita. Makanya bangunannya kita rentan roboh," katanya.
Hingga kini, BPBD Buton Selatan belum mencairkan dana pemeliharaan proyek tersebut. Padahal seharusnya, dana pemeliharaan dapat dicairkan setelah enam bulan proses perampungan bangunan.