SuaraSulsel.id - Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Buton Selatan mengeluhkan nasib mereka. Sudah lebih satu tahun bekerja tapi tidak pernah menerima gaji.
Kondisi ini makin sulit dihadapi karyawan. Karena bertepatan dengan bulan puasa. Mereka dan keluarga butuh uang untuk merayakan lebaran.
Seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya, mengaku sudah 13 bulan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan. Gaji setop diberikan sejak tahun 2020.
"Jika dirinci, terhitung sudah 13 bulan atau lebih dari setahun gaji mereka tidak dibayar perusahaan," katanya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Baca Juga:Sering ke Toilet, Karyawan Dipotong Gaji Dari Rp16 Juta Jadi Rp13 Juta
Padahal pada tahun 2020 lalu, daerah juga mengalokasikan sedikitnya Rp 5 miliar anggaran di PDAM Buton Selatan. Sebagai penyertaan modal daerah.
"Katanya Februari tahun ini mau dibayarkan semua gaji kita. Padahal setelah kita kroscek di DPRD sudah jatuh palu kalau tahun 2021 ini tidak ada anggaran gaji itu. Katanya sudah dibayarkan tahun 2020 lalu," ujarnya kesal.
Lebih menyakitkan lagi, ketika dirinya mengetahui bila sejumlah keluarga dan kerabat beberapa Anggota DPRD Buton Selatan yang baru masuk sebagai karyawan PDAM langsung diangkat menjadi karyawan 80 persen. Melampaui karyawan yang lebih dulu masuk.
"Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM," tambahnya.
Tak hanya dirinya, salah satu akun bernama Lapande Ewaa, juga mengeluhkan kondisi itu di laman grup FB Buton selatan.
Baca Juga:Bupati Buton Selatan Diberitakan Meninggal Tenggelam, Ini Klarifikasinya
Dalam status yang diunggah pada 19 April 2021 itu, Lapande Ewaa meminta agar direktur PDAM Busel, Tamrin Tamim dan DPRD buka mata akan persoalan ini. Dia merasa diperlakukan seperti binatang.
"tinjau dengan PDAM BUTON SELATAN BOSKU, 13 BULAN TIDAK GAJIAN. KAMU DIMANA SAJA, BUTA HATI MATI RASA. DPRD JUGA BUTA HATI MATI RASA. DIREKTUR PDAM TIDAK KASI GAJIAN 13 BULAN. BUKAN BINATANG DISINI," tulis Lapande Ewaa.
Jawaban Direktur Lebih Mengejutkan
Menanggapi keluhan karyawannya itu, Direktur Utama PDAM Buton Selatan Tamrin Tamim mengaku, gaji karyawan tetap akan dibayarkan.
Hanya saja semua butuh waktu. Alasannya, sumber gaji tersebut diambil dari pendapatan penarikan retribusi pelanggan.
Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.
"Jadi dari hasil pendapatan saat ini nanti menutupi utang sebelumnya. Yang harus dipahami juga bahwa PDAM ini bukan seperti ASN yang tiap bulan terima gaji," ungkapnya.
Dia mengaku sempat menyampaikan kepada seluruh karyawan untuk bekerja lebih baik lagi agar disisip pada kegiatan proyek PDAM seperti yang dikerja tahun sebelumnya. Misalnya pekerjaan sambungan jaringan rumah warga.
"Tapi pekerjaan ini saya hentikan sementara sembari melihat kinerja mereka," katanya.
Ia merincikan, jumlah pelanggan PDAM Buton Selatan tercatat sebanyak 9.000 lebih. Dari jumlah itu, PDAM dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200 juta setiap bulan. Dana inilah yang kemudian akan dijadikan sumber gaji karyawan.
"Kita di Kota Baubau dulu 6 tahun tidak terima gaji. Sebab kita fokus membangun dulu baru bisa nikmati hasil. Hanya pemikirannya orang terbalik".
"Menurut mereka kalau sudah ada SK sudah bisa mi terima gaji," pungkasnya.