Diduga Bikin Laporan Fiktif, Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Jumarding dilaporkan ke polisi

Muhammad Yunus
Minggu, 02 Mei 2021 | 06:43 WIB
Diduga Bikin Laporan Fiktif, Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Polisi
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Jumarding H Jumarding / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumarding dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan Dewan DPRD Sulawesi Tenggara. Karena diduga telah membuat laporan perjalanan fiktif.

Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Jumarding sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.

Menurut Nursan, pada tanggal 1 April 2016 H Jumardin melakukan penjalanan dinas tujuan Jakarta dengan agenda melakukan koordinasi, namun faktanya yang bersangkutan tidak berangkat.

“Jadi orang lain yang ia suruh berangkat menggunakan nama dan SPPD atas nama H Jumardin,” jelasnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com

Baca Juga:Kisah Sedih Ibu Diusir dari Rumah Anak, Tanahnya Dirampas Menantu

Secara administratif, kata dia, memang Jumarding yang melakukan perjalanan dinas, sebagaimana termuat dalam SPPD.

Namun pada faktanya, yang bersangkutan diduga tidak melakukan perjalanan dinas secara fisik, tetapi digantikan dengan salah seorang staf PTT di sekretariat DPRD Sultra dengan menggunakan identitas H Jumarding.

“Tindakan yang dilakukan bersangkutan dengan memanfaatkan pemenuhan administratif seolah-olah telah melakukan prjalanan dinas,” katanya.

Bukan hanya itu, menurut Nursan, pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke pihak Polda Sultra dengan teradu Wakil Ketua DPRD Sultra, H Jumarding.

Anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia membenarkan jika dirinya telah mengetahui adanya surat aduan dari Gerakan Anti Korupsi Sultra.

Baca Juga:Kepsek Terpaksa Buat Laporan Fiktif karena Ada Pejabat Minta Jatah Dana BOS

Namun demikian, menurut Abdul Salam Sahadia, pihaknya belum menelaah terkait isi aduan tersebut terkait apa yang diadukan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.

“Saya sudah disampaikan sama ketua BK (Samsul Ibrahim) perihal surat aduan tersebut, paling lambat Senin atau Selasa kami rapat,” katanya, Sabtu 1 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini