SuaraSulsel.id - Setelah menonaktifkan 9 orang staf khusus gubernur, Pemprov Sulsel juga mengevaluasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kinerja TGUPP dianggap tidak maksimal.
"TGUPP kita evaluasi, mau dilihat sejauh mana sebenarnya interaksi kita dengan TGUPP sehingga bisa maksimal," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda) Pemprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, Rabu 21 April 2021.
Darmawan Bintang mengatakan, tidak semua Anggota TGUPP yang ada saat ini aktif. Makanya butuh evaluasi.
"Intinya masih ada yang belum efektif, kita akui itu. Artinya, kalau bisa diukur baru 70 persen. Kita mau bagaimana bisa 90 persen begitu," sebutnya.
Baca Juga:Proyek Siluman Pemprov Sulsel Terbongkar, ACC : Mafia Proyek Bermain
Terpisah Anggota TGUPP Moh Roem mengaku tak mempersoalkan jika memang akan ada evaluasi pada jajaran tim gubernur.
Menurutnya itu memang perlu dilakukan lantaran gaya kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman berbeda dengan Nurdin Abdullah.
Artinya, kata dia, ada kebutuhan yang berbeda ketika Andi Sudirman Sulaiman yang memimpin saat ini.
Bisa saja Plt Gubernur Sulsel membutuhkan orang-orang tambahan dalam komposisi TGUPP. Meskipun sebelumnya, dia menjabat sebagai Wagub Sulsel.
"Saya tidak ada beban, ketika memang akan dievaluasi dan digantikan. Kita juga belum tau apakah TGUPP ini dibubarkan terus diganti nama baru, atau orang-orang di dalamnya yang akan diganti. Tetapi tidak ada masalah ketika dievaluasi," sebutnya.
Baca Juga:Proyek Pedestrian Pemprov Sulsel di CPI Bodong, KPK Diminta Telusuri
9 Staf Khusus Dinonaktifkan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menonaktifkan sembilan staf khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Penonaktifan dilakukan sejak bulan Maret 2021.
Darmawan Bintang mengatakan, penonaktifan sudah sesuai aturan. Pihaknya tidak bisa membayar honor staf khusus.
"Tidak ada outputnya, makanya untuk sementara yang bersangkutan tidak bisa dibayar honornya. Kita nonaktifkan," kata Andi Darmawan Bintang, Rabu, 21 April 2021.
Darmawan mengaku dalam SK, staf khusus di Pemprov Sulsel sudah dibagi. Sembilan orang melekat di gubernur, dan sembilan lainnya di wakil gubernur.
Saat ini, kata Wawan, situasinya berbeda. Nurdin Abdullah sedang dinonaktifkan menjadi Gubernur, sehingga tugas staf khususnya juga menyesuaikan.
"Gubernur kan non aktif, otomatis staf untuk membantu gubernur itu berhenti dengan sendirinya. Yang lanjutkan staf khusus wagub," jelasnya.
Penonaktifan staf khusus juga berlaku hingga ada putusan inkrah dari pengadilan terkait kasus Nurdin Abdullah. Jika divonis bebas murni, maka staf khusus bisa kembali.
Namun, jika tidak, maka staf khusus akan diberhentikan. Gaji mereka, kata Wawan juga tetap dianggarkan di APBD hingga akhir tahun.
"Dinonaktifkan untuk menghindari adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Gajinya juga kita tidak potong, tidak dihilangkan sampai akhir tahun. tetap ada dalam APBD," sebutnya.
Bagaimana soal besaran gajinya? Wawan mengaku tak tahu soal nominal gaji staf khusus tersebut. Itu kewenangan Badan Keuangan.
"Saya tidak bisa konfirmasi soal besarannya. Itu di keuangan punya tugas. Memang ada dibuatkan SK soal gajinya untuk stafsus dan TGUPP," ucapnya.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Sulsel Amson Padolo mengatakan gaji semua staf khusus di Pemprov Sulsel Rp 8,5 juta. Pihaknya sudah mengkonfirmasi ke bagian keuangan.
"Jadi bukan Rp 18 juta, tapi hanya Rp 8,5 juta," ujar Amson Padolo.
Kecuali untuk juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga. Memang kata Amson gaji Jubir cukup tinggi, yakni Rp 25 juta.
"Iya betul Rp 25 juta, tetapi belum dibayar sampai sekarang karena SK-nya belum keluar saat Pak Nurdin ditangkap," jelasnya.
Amson mengaku Veronica mulai aktif bekerja sebagai juru bicara sejak bulan Oktober. Pihaknya juga masih meminta kajian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal besarannya.
"Kami minta kajian TAPD apakah bisa dibayarkan dengan gaji sebesar itu atau harus dikurangi," tandasnya.
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman mengatakan pembayaran honor mereka bisa jadi temuan jika tidak dihentikan. Makanya harus diberhentikan.
"Itu kan tugas yang melekat ke orang. Kita harus nonaktifkan sementara sambil menunggu proses-proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing