Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.
5 Maret 2021, Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.
Pekan lalu, PT Debindo juga sudah menemui Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto soal ini. Namun, ia menolak untuk membayar.
Danny Pomanto saat itu diketahui belum menjabat. Juga tidak pernah masuk dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.
Baca Juga:Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang
Diketahui, utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.
PT Debindo Mega Promo sendiri ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.
Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Namun, ia mengaku ogah untuk bertanggung jawab soal utang HUT di eranya. Ia mengaku itu urusan pejabat di Pemkot Makassar.
"Bukan masalah pribadi ini. Biarkan mereka di pemkot yang urus," kata Iqbal.
Tak hanya Iqbal, Debindo juga menggugat pihak lainnya yang terlibat. Ada Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.
Baca Juga:KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba dan Mantan Pj Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku turut mendukung Debindo membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebelumnya memang sudah disarankan saat bertemu.