Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi

Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 12 April 2021 | 14:04 WIB
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar.

PT Debindo Mega Promo melaporkan Iqbal Suhaeb dan lima orang lainnya ke Polrestabes Makassar, Senin, 12 April 2021. Masalah utang HUT Kota Makassar pada tahun 2019 lalu.

Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar," kata Mochtar saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang

Sebelumnya, somasi sudah dilakukan untuk segera membayar utang HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu. Namun, tidak direspons oleh yang bersangkutan.

Debindo kemudian memilih menempuh jalur hukum. Menurut Mochtar, mantan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri paling bertanggung jawab soal utang tersebut.

"Kami sudah beri waktu lewat somasi tapi tidak ada solusi, sehingga klien kami pilih diselesaikan di ranah hukum," jelasnya.

Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.

Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Sabri sekaligus ketua panitia saat itu.

Baca Juga:KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba dan Mantan Pj Wali Kota Makassar

Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto.

Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.

5 Maret 2021, Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.

Pekan lalu, PT Debindo juga sudah menemui Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto soal ini. Namun, ia menolak untuk membayar.

Danny Pomanto saat itu diketahui belum menjabat. Juga tidak pernah masuk dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.

Diketahui, utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini