Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang

HUT Kota Makassar tahun 2019 masih menyisakan utang

Muhammad Yunus
Selasa, 06 April 2021 | 13:43 WIB
Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang
Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb (Antara)

SuaraSulsel.id - HUT Kota Makassar tahun 2019 masih menyisakan utang. Pemerintah Kota Makassar disebut belum melunasi kewajibannya hingga sekarang.

Saat itu, Kota Makassar ada di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari, 9 November 2019.

PT Debindo Mega Promo ditunjuk sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut. Hingga kini mengaku belum dibayar.

Direktur Debindo Mega Promo Jeffrey Eugene bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui lembaga hukum, MJ and partnerts, Debindo melakukan somasi terhadap sejumlah pihak.

Baca Juga:Pasca Bom Katedral Makassar, Wali Kota Minta Jangan Unggah Video dan Gambar

Pihak yang dimaksud yakni mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub, dan Kasubag Umum Kota Makassar Fajrin.

Dalam surat kuasa bernomor 11/MK/MJ&P/IV/MKS/2021 itu, meminta agar lima orang tersebut segera membayar kewajibannya. Masih ada Rp 479.715.000 yang belum terbayarkan hingga kini.

Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.

Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Pemkot Makassar Sabri, ketua panitia saat itu.

Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto setelah dilantik.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Bikin Festival Vaksin Agar Warga Tidak Takut Disuntik

Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.

5 Maret 201, Debindo menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Wali Kota Danny Pomanto.

Danny Pomanto yang dikonfirmasi mengaku tidak mau bertanggung jawab. Masalah utang ini terjadi saat dia tidak menjabat.

Ia mengaku sudah menginvestigasi hal tersebut. Kepada Danny Pomanto, Kasubag Umum mengaku sudah membayar lunas biaya HUT Makassar.

Anggaran di DPA untuk biaya HUT juga hanya Rp 400 juta lebih. Tapi oleh Panitia yang diketuai oleh Asisten I Sabri ternyata dinaikkan hingga Rp 1,2 miliar.

"Pak Fajrin bilang saya tidak tanggung jawab pak, panitianya siapa. Karena anggaran saya Rp 400 juta dan saya sudah selesaikan. Saya juga tidak mau tanggung jawab, ndak jelas ini barang. Saya sudah suruh Debindo bawah ke ranah hukum," jelas Danny Pomanto.

Ia mengaku heran, ada biaya HUT hingga Rp1,2 miliar. Jadi utang belanja pula.

"Kebijakan waktu itu bukan saya menjabat, kenapa mahal sekali juga. Hebatnya itu ulang tahun sampai Rp 1,2 miliar. Kalau saya selidiki dari kabag umum, anggaran untuk HUT hanya Rp400 juta dan 100 persen sudah dibayar. Tapi ternyata 1,2 miliar," ujar Danny Pomanto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini