SuaraSulsel.id - HUT Kota Makassar tahun 2019 masih menyisakan utang. Pemerintah Kota Makassar disebut belum melunasi kewajibannya hingga sekarang.
Saat itu, Kota Makassar ada di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari, 9 November 2019.
PT Debindo Mega Promo ditunjuk sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut. Hingga kini mengaku belum dibayar.
Direktur Debindo Mega Promo Jeffrey Eugene bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui lembaga hukum, MJ and partnerts, Debindo melakukan somasi terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga:Pasca Bom Katedral Makassar, Wali Kota Minta Jangan Unggah Video dan Gambar
Pihak yang dimaksud yakni mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub, dan Kasubag Umum Kota Makassar Fajrin.
Dalam surat kuasa bernomor 11/MK/MJ&P/IV/MKS/2021 itu, meminta agar lima orang tersebut segera membayar kewajibannya. Masih ada Rp 479.715.000 yang belum terbayarkan hingga kini.
Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.
Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Pemkot Makassar Sabri, ketua panitia saat itu.
Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto setelah dilantik.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Bikin Festival Vaksin Agar Warga Tidak Takut Disuntik
Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.
- 1
- 2