Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi

Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 12 April 2021 | 14:04 WIB
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar.

PT Debindo Mega Promo melaporkan Iqbal Suhaeb dan lima orang lainnya ke Polrestabes Makassar, Senin, 12 April 2021. Masalah utang HUT Kota Makassar pada tahun 2019 lalu.

Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar," kata Mochtar saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang

Sebelumnya, somasi sudah dilakukan untuk segera membayar utang HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu. Namun, tidak direspons oleh yang bersangkutan.

Debindo kemudian memilih menempuh jalur hukum. Menurut Mochtar, mantan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri paling bertanggung jawab soal utang tersebut.

"Kami sudah beri waktu lewat somasi tapi tidak ada solusi, sehingga klien kami pilih diselesaikan di ranah hukum," jelasnya.

Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.

Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Sabri sekaligus ketua panitia saat itu.

Baca Juga:KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba dan Mantan Pj Wali Kota Makassar

Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto.

Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.

5 Maret 2021, Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.

Pekan lalu, PT Debindo juga sudah menemui Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto soal ini. Namun, ia menolak untuk membayar.

Danny Pomanto saat itu diketahui belum menjabat. Juga tidak pernah masuk dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.

Diketahui, utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.

PT Debindo Mega Promo sendiri ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.

Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Namun, ia mengaku ogah untuk bertanggung jawab soal utang HUT di eranya. Ia mengaku itu urusan pejabat di Pemkot Makassar.

"Bukan masalah pribadi ini. Biarkan mereka di pemkot yang urus," kata Iqbal.

Tak hanya Iqbal, Debindo juga menggugat pihak lainnya yang terlibat. Ada Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku turut mendukung Debindo membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebelumnya memang sudah disarankan saat bertemu.

"Saya yang kasih tahu sebaiknya selesaikan secara hukum," ujar Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga angkat tangan. Ia tegaskan tak ingin bertanggung jawab, karena utang ini terjadi saat dia tidak menjabat.

Ia mengaku sudah menginvestigasi hal tersebut. Kepada Danny Pomanto, Kasubag Umum Fajrin mengaku sudah membayar lunas semua biaya HUT.

Anggaran di DPA untuk biaya HUT juga hanya Rp400 juta lebih. Tapi oleh Panitia yang diketuai oleh Asisten I Sabri, ternyata dinaikkan hingga Rp 1,2 miliar.

"Pak Fajrin bilang saya tidak tanggung jawab pak, panitianya siapa. Karena anggaran saya Rp400 juta dan saya sudah selesaikan. Saya juga tidak mau tanggung jawab, ndak jelas ini barang," jelas Danny.

Danny Pomanto mengaku heran, ada biaya HUT hingga Rp 1,2 miliar. Jadi utang belanja pula.

"Kebijakan waktu itu bukan saya menjabat, kenapa mahal sekali juga. Hebatnya itu ulang tahun sampai Rp 1,2 miliar. Kalau saya selidiki dari kabag umum, anggaran untuk HUT hanya Rp 400 juta dan 100 persen sudah dibayar. Tapi ternyata Rp 1,2 miliar," ujar Danny Pomanto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini