Rudy Djamaluddin dan Rusmayani Madjid Bertemu Jam 12 Malam

Rudy menjelaskan, Rusmayani menemuinya untuk meminta tandatangan pencairan anggaran hibah pada tanggal 30 Desember 2020

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:37 WIB
Rudy Djamaluddin dan Rusmayani Madjid Bertemu Jam 12 Malam
Foto kolase Rusmayani Madjid dan Rudy Djamaluddin / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan alasan memberhentikan Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Makassar. Rusmayani dinilai gagal menjalankan perintah presiden.

"Yang jelas kita sudah gagal melaksanakan instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi dalam hal mengeksekusi hibah pariwisata. Dan itu leading sektornya di pariwisata," kata Rudy di rumah jabatan Gubernur, Jumat (5/2/2021).

Rudy mengatakan, dana hibah perhotelan tak seharusnya bermasalah. Hanya saja lambat dieksekusi dinas terkait, dalam hal ini dinas pariwisata.

"Intinya ada kelambatan di dalam mengakselerasi program prioritas. Itu perintah presiden, loh itu, pak. Nah kalau ada yang lambat masa saya biarin, kalau saya biarin saya yang salah," tambahnya.

Baca Juga:Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat

Rudy menjelaskan, Rusmayani Madjid baru menemuinya untuk meminta tandatangan pencairan anggaran hibah pada tanggal 30 Desember 2020. Sehari sebelum batas akhir pencairan oleh Kementerian Pariwisata.

Saat itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy kemudian memanggil inspektorat dan BPKD untuk mempertanyakan, apakah pengajuannya bisa dicairkan.

"Dan dijawab tidak. Jadi bukan tidak mau tandatangan. Dia datang untuk saya tandatangan tanggal 30 Desember, jam 12 malam. Dari sisi keuangan saya panggil Inspektorat, BPKD dan mereka bilang jangan pak, ini berbahaya," bebernya.

"Tidak mungkin dieksekusi tanggal 31, dilaksanakan tanggal 31 dan dilaporkan tanggal 31. Bayangkan," jelasnya lagi.

Sebelumnya, surat pemberhentian Rusmayani Madjid tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.

Baca Juga:Dipecat, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid Akan Diperiksa

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar.

Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal. Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Rusmayani sendiri mengaku dikambinghitamkan. Hanya dia yang dicopot, sementara banyak pihak lain yang bertanggungjawab dalam pencairan dana hibah tersebut.

Justru kata Maya, dinas pariwisata yang paling getol agar pencairan hibah bisa dipercepat. Pada saat dirinya terpapar Covid-19 pun, ia masih sempat berkoordinasi dengan kepala bidangnya agar pencairan bisa segera dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini