Rudy Djamaluddin dan Rusmayani Madjid Bertemu Jam 12 Malam

Rudy menjelaskan, Rusmayani menemuinya untuk meminta tandatangan pencairan anggaran hibah pada tanggal 30 Desember 2020

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:37 WIB
Rudy Djamaluddin dan Rusmayani Madjid Bertemu Jam 12 Malam
Foto kolase Rusmayani Madjid dan Rudy Djamaluddin / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan alasan memberhentikan Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Makassar. Rusmayani dinilai gagal menjalankan perintah presiden.

"Yang jelas kita sudah gagal melaksanakan instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi dalam hal mengeksekusi hibah pariwisata. Dan itu leading sektornya di pariwisata," kata Rudy di rumah jabatan Gubernur, Jumat (5/2/2021).

Rudy mengatakan, dana hibah perhotelan tak seharusnya bermasalah. Hanya saja lambat dieksekusi dinas terkait, dalam hal ini dinas pariwisata.

"Intinya ada kelambatan di dalam mengakselerasi program prioritas. Itu perintah presiden, loh itu, pak. Nah kalau ada yang lambat masa saya biarin, kalau saya biarin saya yang salah," tambahnya.

Baca Juga:Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat

Rudy menjelaskan, Rusmayani Madjid baru menemuinya untuk meminta tandatangan pencairan anggaran hibah pada tanggal 30 Desember 2020. Sehari sebelum batas akhir pencairan oleh Kementerian Pariwisata.

Saat itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy kemudian memanggil inspektorat dan BPKD untuk mempertanyakan, apakah pengajuannya bisa dicairkan.

"Dan dijawab tidak. Jadi bukan tidak mau tandatangan. Dia datang untuk saya tandatangan tanggal 30 Desember, jam 12 malam. Dari sisi keuangan saya panggil Inspektorat, BPKD dan mereka bilang jangan pak, ini berbahaya," bebernya.

"Tidak mungkin dieksekusi tanggal 31, dilaksanakan tanggal 31 dan dilaporkan tanggal 31. Bayangkan," jelasnya lagi.

Sebelumnya, surat pemberhentian Rusmayani Madjid tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.

Baca Juga:Dipecat, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid Akan Diperiksa

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar.

Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal. Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Rusmayani sendiri mengaku dikambinghitamkan. Hanya dia yang dicopot, sementara banyak pihak lain yang bertanggungjawab dalam pencairan dana hibah tersebut.

Justru kata Maya, dinas pariwisata yang paling getol agar pencairan hibah bisa dipercepat. Pada saat dirinya terpapar Covid-19 pun, ia masih sempat berkoordinasi dengan kepala bidangnya agar pencairan bisa segera dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini