SuaraSulsel.id - Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan oleh KPU Kota Makassar sebagai pemenang Pilkada Makassar.
KPU Makassar menggelar sidang pleno penetapan pasanga calon terpilih hari ini, Sabtu 23 Januari 2021.
Mengutip dari Terkini.id -- jaringan suara.com. pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai pemenang setelah pasangan ini mendapat suara terbanyak dalam Pilkada Kota Makassar. Dengan perolehan sebanyak 218.908 ribu atau 41,3 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan nomor urut 1, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmawati Rusdi, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Baca Juga:KPU Makassar: Danny-Fatma Pemenang Pilkada Kota Makassar
Pada kesempatan itu, Danny mengatakan Kota Makassar telah membuktikan sebagai contoh terbaik demokrasi di Indonesia. Pasalnya, sebelumnya Makassar masuk sebagai salah satu daerah zona merah Pilkada 2020.
"Komioner KPU telah mengawal Pilwalkot Makassar hingga berjalan tanpa kendala berarti," kata Danny Pomanto di Hotel Claro, Sabtu, 23 Januari 2021.
Selain KPU, Danny juga menyebut KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah bekerja luar biasa untuk mewujudkan Pilkada damai di Kota Makassar.
"Mereka memberikan pemahaman kepada warga Makassar tentang politik cerdas sehingga tidak membuat riak-riak," ungkapnya.
Danny menegaskan kemenangan Adama adalah kemenangan rakyat, bukan kemenangan paslon nomor urut 1, 2, 3 dan 4.
Baca Juga:Awalnya Cemas, Rosiana Silalahi Akhirnya Mengaku Takjub Pilkada Makassar
Pilkada 2020 di Kota Makassar diketahui berjalan tanpa kendala berarti. Pasalnya, tidak ada gugatan atau sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota usai rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU tuntas.
- 1
- 2