Sah! Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar

Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan oleh KPU Kota Makassar sebagai pemenang Pilkada Makassar

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:35 WIB
Sah! Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar
Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan oleh KPU Kota Makassar sebagai pemenang Pilkada Makassar, Sabtu 23 Januari 2021 / [Foto SuaraSulsel.id / istimewa]

SuaraSulsel.id - Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan oleh KPU Kota Makassar sebagai pemenang Pilkada Makassar.

KPU Makassar menggelar sidang pleno penetapan pasanga calon terpilih hari ini, Sabtu 23 Januari 2021.

Mengutip dari Terkini.id -- jaringan suara.com. pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai pemenang setelah pasangan ini mendapat suara terbanyak dalam Pilkada Kota Makassar. Dengan perolehan sebanyak 218.908 ribu atau 41,3 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan nomor urut 1, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmawati Rusdi, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.

Baca Juga:KPU Makassar: Danny-Fatma Pemenang Pilkada Kota Makassar

Pada kesempatan itu, Danny mengatakan Kota Makassar telah membuktikan sebagai contoh terbaik demokrasi di Indonesia. Pasalnya, sebelumnya Makassar masuk sebagai salah satu daerah zona merah Pilkada 2020.

"Komioner KPU telah mengawal Pilwalkot Makassar hingga berjalan tanpa kendala berarti," kata Danny Pomanto di Hotel Claro, Sabtu, 23 Januari 2021.

Selain KPU, Danny juga menyebut KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah bekerja luar biasa untuk mewujudkan Pilkada damai di Kota Makassar.

"Mereka memberikan pemahaman kepada warga Makassar tentang politik cerdas sehingga tidak membuat riak-riak," ungkapnya.

Danny menegaskan kemenangan Adama adalah kemenangan rakyat, bukan kemenangan paslon nomor urut 1, 2, 3 dan 4.

Baca Juga:Awalnya Cemas, Rosiana Silalahi Akhirnya Mengaku Takjub Pilkada Makassar

Pilkada 2020 di Kota Makassar diketahui berjalan tanpa kendala berarti. Pasalnya, tidak ada gugatan atau sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota usai rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU tuntas.

Sebelumnya, KPU Makassar telah mengumumkan perolehan suara hasil dari rekapitulasi di hotel Harper. Pasangan nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi memperoleh 218.908 ribu suara dengan presentase 41,3 persen dan dinyatakan sebagai pemenang.

Diposisi perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen.

Ditempat ketiga, pasangan nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh suara 100.869 ribu suara dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun) sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS

Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini