KPU Makassar Agendakan Penetapan Danny - Fatma 23 Januari 2021

Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Januari 2021 | 09:34 WIB
KPU Makassar Agendakan Penetapan Danny - Fatma 23 Januari 2021
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan segera melakukan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan daftar perkara yang telah teregistrasi.

"Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2021.

Gunawan mengatakan, peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon, dan juga perwakilan partai pengusul.

KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.

Baca Juga:Kenangan Gubernur Herman Deru Akan Sosok Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana

"Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi," ungkap Gunawan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma sebagai pemenang pilkada di Kota Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa malam (15/12/2020).

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1 menang. Serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara, dengan presentase 41,3 persen

Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman. Meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.

Baca Juga:Terpapar Covid 19, Ketua KPU Sumsel Dimakamkan di TPU Kebun Bunga

Posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda atau Dilan, memperoleh suara 100.869 ribu suara. Dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH atau Imun sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS.

Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.

Suara pemilih laki-laki sebanyak 233.881 ribu, pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.

Pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta empat saksi pasangan calon.

Pengumuman perolehan suara ini juga ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini