KPU Solo dan Depok Sudah Punya Jadwal Penetapan Wali Kota, Kapan Makassar ?

Setelah penetapan, KPU akan menyampaikan surat pemberitahuan ke Kemendagri untuk pelantikan

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Januari 2021 | 08:26 WIB
KPU Solo dan Depok Sudah Punya Jadwal Penetapan Wali Kota, Kapan Makassar ?
Anggota KPU Kota Makassar Endang Sari / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Anggota KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait agenda penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.

Kegiatan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sesuai rencana awal, penetapan cawali-cawawali terpilih Solo pada 21 Januari 2021. Tempatnya di Hotel Swissbel Solo. Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta," terang Kajad, Rabu 13 Januari 2021.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Dihadiri semua pasangan calon, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.

Baca Juga:19 Bulan Anggota Brimob Ini Pergi Tanpa Izin, Tinggalkan Tugas Kantor

Berdasarkan hitung cepat dan rekapitulasi KPU, Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa unggul dalam pilkada Solo.

KPU Depok juga telah mempersiapkan agenda penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada 20 Januari 2021. Setelah itu hasil penetapan akan disampaiken ke Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan.

"Untuk menghindari kerumunan, acara penetapan akan disiarkan secara langsung," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Bagaimana dengan KPU Makassar ?

"Belum kita masih menunggu dari MK pemberitahuan," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada SuaraSusel.id

Baca Juga:Vaksinator di Makassar Butuh Waktu 45 Menit Setiap Orang yang Divaksin

Menurut Endang, KPU Makassar menunggu pemberitahuan daftar perkara yang terdaftar di buku register Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika sudah ada, KPU Makassar akan segera menentukan hari penetapan. "Maksimal 5 hari setelah MK menyampaikan pemberitahuan tentang daftar perkara yang teregistrasi," ungkap Endang.

Pilkada Kota Makassar berdasarkan hasil hitung cepat dan perhitungan suara manual KPU Makassar, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmwati Rusdi unggul. Dengan perolehan suara 41,3 persen.

Danny - Fatma unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini