SuaraSulsel.id - Dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, satu Anggota KPU dan satu orang saksi terlihat tidak bertandatangan.
Anggota KPU Makassar yang tidak tanda tangan adalah Gunawan Mashar. Sementara saksi yang tidak tanda tangan adalah saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Nurdin Halid.
Saat dikonfirmasi, KPU Makassar mengaku, Gunawan Mashar berhalangan hadir saat penetapan berita acara karena sedang sakit.
"Tidak tanda tangan karena tidak hadir pleno, karena sakit," kata Gunawan Mashar kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga:Awalnya Cemas, Rosiana Silalahi Akhirnya Mengaku Takjub Pilkada Makassar
"Terima kasih atas doa dan dukungan teman-teman," tambahnya.
KPU Makassar telah mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang pilkada di Kota Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa malam (15/12/2020).
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1 menang. Serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara, dengan presentase 41,3 persen
Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman. Meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.
Baca Juga:5 Rekomendasi LSKP untuk KPU Makassar, Tidak Ada Pemilihan Suara Ulang
Posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda atau Dilan, memperoleh suara 100.869 ribu suara. Dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH atau Imun sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS.
Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.
Suara pemilih laki-laki sebanyak 233.881 ribu, pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.
Pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta empat saksi pasangan calon.
Pengumuman perolehan suara ini juga ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI. (Antara)