SuaraSulsel.id - Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat kasus pemerkosaan caleg. Berikut profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid dan harta kekayaannya.
Baharuddin Hafid terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tuduhan pemerkosaan terhadap seorang caleg wanita. Namun, Baharuddin sempat membantah tuduhan tersebut.
Terkait soal kasus pemerkosaan, Baharuddin menyebutkan bahwa statusnya saat itu dengan PD yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel adalah suami-istri.
Bersumber dari kabar tersebut, banyak orang yang penasaran dengan profil Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto yang terlibat kasus pemerkosaan caleg. Penasaran berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Baca Juga:Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU
Latar Belakang
Baharuddin Hafid ditetapkan sebagai Ketua KPU Jeneponto periode 2019-2024 setelah rapat pleno perdana anggota KPU di Hotel Le Maridien Jakarta Pusat pada Rabu 20 Februari 2019.
Ia juga merupakan salah satu dari lima Komisioner KPU Jeneponto yang dilantik tahun lalu. Empat komisioner KPU Jeneponto lainnya adalah Muhammad Alwi, Ekawaty Dewi, Safaruddin dan Sapriadi.
Hubungan Baharuddin Hafid dengan PD
Berdasarkan salinan putusan DKPP yang diterima suarasulsel.id., Baharuddin Hafid dengan PD diketahui sempat menikah secara siri. Pernikahan itu berawal karena janji Baharuddin yang bakal memenangkan PD.
Baca Juga:Nasib Pilu Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Iphone Hingga Pulsa
Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.
Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I (PD) sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S+ dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa. Baharuddin berjanji akan mengganti uang PD bahkan Ketua KPU Jeneponto itu berkata akan memberikan proyek sebagai gantinya.
Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.
Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.