SuaraSulsel.id - Pria bernama Eki (28 tahun) yang membacok anggota polisi dari Polres Gowa Bripka Andianto dengan memakai parang dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar.
Sebelum meninggal, pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut ditembak oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, kejadian itu bermula saat personil Tim Anti Bandit Polres Gowa bersama personil dari Polsek Pallangga melakukan pengembangan terkait kasus kejahatan di wilayahnya.
Kala itu, polisi melihat Eki bersama rekannya berinisial DT (30 tahun) berboncengan menggunakan motor. Membawa sebuah sepeda lipat.
Baca Juga:Ngeri-ngeri Sedap, Beli Nasi Kuning di Sini Bakal Dilayani Kuntilanak
Karena curiga, kata Jufri, polisi pun menghentikan kedua terduga pelaku. Hanya saja, saat dihentikan, Eki yang dibonceng DT turun dari motor dan melawan petugas dengan membacok Bripka Andrianto menggunakan parang.
"Mengakibatkan dua jari tangan kiri personil hampir terputus," kata Jufri di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Makassar, Minggu (18/10/2020).
Dari situ, polisi bersama warga yang berada di sekitar lokasi berusaha menangkap penjahat kambuhan tersebut. Hasilnya, Eki tertangkap.
"Rekan pelaku berinial DT yang saat itu membawa sepeda motor berhasil melarikan diri," jelas Jufri.
Kepada polisi, Eki mengaku bahwa sepeda lipat yang dibawa bersama rekannya itu merupakan hasil curian.
Baca Juga:Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
"Mengakui masih ada beberapa lokasi lain yang dijadikan, saat melakukan aksi kejahatan," kata dia.
Jufri mengatakan, untuk dapat menemukan rekan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (18/10/2020) pukul 04.04 Wita.
"Saat pengembangan, pelaku melarikan diri. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki untuk melumpuhkan," kata dia.
"Dan terduga pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," kata Jufri.
Setelah mendapat perawatan, polisi membawa pulang pelaku menuju Polres Gowa. Namun, rupanya di tengah jalan pelaku mengalami sesak nafas.
Sehingga, polisi kembali membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk ditangani.
"Saat dilakukan tindakan medis, petugas rumah sakit mengatakan terduga pelaku meninggal dunia," terang Jufri.
Jufri mengungkapkan Eki merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kabupaten Gowa.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil laporan polisi yang diterima di Polres Gowa dan Polsek Barombong.
Selain Eki, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu kunci Leter T dan satu unit sepeda lipat yang dicuri pelaku.
"Untuk terduga pelaku yang melarikan diri, saat ini masih dilakukan pencarian," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil