"Saat dilakukan tindakan medis, petugas rumah sakit mengatakan terduga pelaku meninggal dunia," terang Jufri.
Jufri mengungkapkan Eki merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kabupaten Gowa.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil laporan polisi yang diterima di Polres Gowa dan Polsek Barombong.
Selain Eki, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu kunci Leter T dan satu unit sepeda lipat yang dicuri pelaku.
Baca Juga:Ngeri-ngeri Sedap, Beli Nasi Kuning di Sini Bakal Dilayani Kuntilanak
"Untuk terduga pelaku yang melarikan diri, saat ini masih dilakukan pencarian," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil