SuaraSulsel.id - Dua kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua perwira polisi lamban ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Sampai sekarang, dua kasus yang dilaporkan terkesan jalan di tempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo tidak menampik terkait keterlambatan penanganan dua kasus pelecehan.
Diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dan mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar Kompol N.
Baca Juga:Ini Pembelaan Mantan Wakapolres Takalar, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Untuk kasus pelecehan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) memang telah ditangani Polda Sulsel sejak Agustus 2020 lalu.
Pelecehan yang diduga dilakukan AM terhadap tiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata-kata singgungan. Baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban.
Hanya saja, kasus pelecehan AM yang ditangani Polda Sulsel itu hingga kini diketahui belum ada kemajuan proses sedikit pun atau lamban.
"Ini yang belum dilakukan pemeriksaan pendalaman," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga:Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakapolres Takalar: Saya Korban
Ibrahim menjelaskan, alasan keterlambatan penanganan kasus pelecehan tersebut, dikarenakan AM selaku terlapor tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.