Lecehkan Istri Polisi, Wakapolres Takalar Dicopot

Alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan

Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Lecehkan Istri Polisi, Wakapolres Takalar Dicopot
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap salah satu perempuan berinisial PAK beberapa waktu lalu, hingga kini masih didalami Polda Sulsel.

Terbaru, N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/202).

Baca Juga:Pedagang Angkringan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Pelanggan Lama

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.

"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.

Alasannya, karena kasus pelecehan yang dilaporkan korban, sampai saat ini keterangan yang didapatkan Polda Sulsel masih dari satu pihak saja.

"Sementara kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporannya dan keterangannya demikian. Otomatis tetap kita lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada kematangan dari hasil pemeriksaan semua, baru kita berikan," kata dia.

Baca Juga:Polisi Tangkap Remaja Peserta Aksi Tolak Omnimbus Law di Kawasan Istana

Ibrahim menerangkan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini