Perwira Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Istri Orang, Jabatan Dicopot

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Wakil Kepala Polres Takalar Kompol N terhadap salah satu perempuan berinisial PAK, kini masih didalami Polda Sulsel

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:49 WIB
Perwira Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Istri Orang, Jabatan Dicopot
Ilustrasi polisi (Pixabay).

SuaraSulsel.id - Perwira polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dimutasi. Setelah dilaporkan dugaan kasus pelecehan oleh seorang perempuan.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap salah satu perempuan berinisial PAK, kini masih didalami Polda Sulsel.

Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga:Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Selasa (13/10/202).

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.

"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.

Alasannya, karena kasus pelecehan yang dilaporkan korban, sampai saat ini keterangan yang didapatkan Polda Sulsel masih dari satu pihak saja.

Baca Juga:Lecehkan Istri Polisi, Wakapolres Takalar Dicopot

"Sementara kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporannya dan keterangannya demikian. Otomatis tetap kita lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada kematangan dari hasil pemeriksaan semua, baru kita berikan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini