Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD

DPRD meminta Pemerintah Kota Makassar lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:02 WIB
Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD
Pasangan nikah Masaal yang menunjukkan buku Nikah nya di acara nikah massal yang ada di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar acara nikah massal di tengah pendemi virus corona. Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke 413, yang jatuh pada tanggal 9 November 2020.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan pemerintah kota untuk mempertimbangkan secara matang.

“Saya pikir pemerintah perlu pertimbangkan. Masih banyak yang bisa dikerjakan pemerintah kota dibanding nikah massal,” kata Irwan kepada terkini.id--jaringan suara.com Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan

Irwan menilai Pemerintah Kota Makassar mesti lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19.

“Apakah memang sudah harus dilakukan atau bagaimana?,” tanyanya.

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, seyogyanya pemerintah kota lebih paham untuk tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah kota memang susah, artinya harusnya dia lebih tahu untuk tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan memeriksa program tersebut.

Baca Juga:Siap Terima dari Kemenkes, DIY Butuh 3,8 Juta Vaksin COVID-19

“Apakah kegiatan itu dianggarkan dalam APBD pokok atau tidak. Kalau tidak ada pagunya di pokok 2020 sebaiknya jangan dilaksanakan,” kata Wahab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini