Ini Strategi KPU Makassar Agar Tidak Ada Penyebaran Covid-19 di TPS

Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Ini Strategi KPU Makassar Agar Tidak Ada Penyebaran Covid-19 di TPS
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS bisa bebas dari penyebaran Covid-19.

Seluruh penyelenggara, kata Romy, akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka KPU akan langsung melakukan tes usap.

“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy di Hotel Gammara, dikutip dari terkini.id--jaringan suara.com, Rabu, 14 Oktober 2020.

Romy menegaskan bahwa KPU berusaha menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.

Baca Juga:Data dari Perusahaan yang Lapor, Lebih 900 Karyawan di Pekanbaru Dirumahkan

“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.

Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.

Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, Romy mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.

Baca Juga:Pandemi Virus Corona Belum Usai, China Malah Dilanda Wabah Norovirus

KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini