Ustad Dasad Latif: Saya Punya Sertifikat Penceramah

Mengikuti proses sertifikasi dan kompetensi penceramah yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia

Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 12:14 WIB
Ustad Dasad Latif: Saya Punya Sertifikat Penceramah
Ustad Das'ad Latif / Foto: Tangkapan Layar Akun Youtube Das'ad Latif

SuaraSulsel.id - Ustad Das’ad Latif mengaku pernah mengikuti proses sertifikasi dan kompetensi penceramah yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk menambah wawasan dan kompetensinya sebagai penceramah.

“Saya punya sertifikat,” kata Ustad Das’ad Latif saat diskusi perlunya sertifikasi penceramah di TV One, Senin (7/9/2020).

Dalam bincang-bincang bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramli, Ustad Das’ad mengusulkan kepada Kementerian Agama. Melakukan silaturahmi nasional.

Untuk mengakhiri kisruh penting atau tidak pentingnya sertifikasi ulama atau penceramah.

Baca Juga:Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dikabarkan Positif Covid-19

“Saya yakin menteri niatnya baik. Perlu ada solusi, silaturahmi nasional,” kata Ustad Das’ad.

Ustad Das’ad mengatakan, menghargai niat baik pemerintah untuk menertibkan arus komunikasi dakwah. Tapi Ustad Das’ad berasumsi, niat baik Menteri Agama Fachrul Razi tidak disertai dengan cara yang tepat.

“Terutama dalam pelaksanaan Pancasila. Sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Ustad Das’ad.

Ustad Das’ad berasumsi, timbulnya kegaduhan terkait sertifikasi penceramah. Karena Menteri Agama sebelum mengambil keputusan, meski baru wacana, tidak melibatkan lembaga yang berkompeten di bidang keagamaan.

“Minimal ajak diskusi MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas lainnya. Termasuk juga tidak bisa dinafikan dai-dai yang punya pengikut jutaan,” ungkap Das’ad.

Baca Juga:Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila

Das’ad meminta Kementerian Agama selalu mengamalkan sila keempat dalam Pancasila. Setiap kali ingin mengambil keputusan.

Menurut Das’ad. Kalau kebijakan sertifikasi penceramah disalahtafsirkan oleh warga di kampung atau pelosok, bahwa yang boleh berdakwah hanya penceramah bersertifikat, akan semakin langka orang dengar dakwah.

“Saya dakwah dari Sabang sampai Merauke. Masuk hutan, lewati sungai yang banyak buayanya,” ungkap Das’ad.

Kebutuhan dai di Indonesia yang mayoritas muslim, kata Das’ad masih sangat besar. Penceramah khawatir kebijakan sertifikasi akan membuat masyarakat makin jauh dari dakwah.

“Takutnya daerah salah paham,” kata Das’ad.

Das’ad meminta Menteri Agama mendiskusikan kembali rencana sertifikasi penceramah. Jika memang perlu, Das’ad mengusulkan yang boleh melakukan sertifikasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini