Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Gorontalo Batasi Aktivitas Malam Hari

Keputusan ini pasti untuk kebaikan kita semua. Makanya kita hentikan semua aktivitas saat jam malam tiba, ungkap Ridwan.

M Nurhadi
Selasa, 28 Juli 2020 | 14:58 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Gorontalo Batasi Aktivitas Malam Hari
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraSulsel.id - Pemberlakuan jam malam kembali dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terkait semakin meningkatnya kasus positif virus corona di wilayah tersebut. Dampak kebijakan yang mulai dijalankan sejak Senin (27/7/2020) malam tersebut mulai terasa dengan sepinya aktivitas warga di beberapa sudut Kabupaten Gorontalo.

Melansir pantauan gopos.id (jaringan Suara.com), di wilayah Kecamatan Limboto Barat, pada Senin sejak pukul 22.00 WITA, aktivitas warga terlihat sangat sepi. Warga yang beberapa hari sebelumnya terlihat meramaikan beberapa sudut kota juga saat ini tidak terlihat lagi.

Selain aktivitas warga, kegiatan pasar malam yang ada di Kecamatan Limboto Barat juga turut berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WITA.

“Meski mempengaruhi pendapatan, surat edaran pemerintah harus ditaati,” ujar penanggung jawab pasar malam, Ridwan Radjiku.

Baca Juga:Alami Kecelakaan, Pemotor Terciduk Bawa Ganja 11 Kilogram

Ridwan menuturkan, dalam mengelola pasar malam pihaknya senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski demikian, ia mengaku akan menaati imbauan dari pemerintah setempat.

“Keputusan ini pasti untuk kebaikan kita semua. Makanya kita hentikan semua aktivitas saat jam malam tiba,” ungkap Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam di daerah tersebut. Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran adanya peningkatan jumlah pasien yang terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini